Tutup Menu

Tim Tabur Kejati Kalbar Tangkap Buronan DPO D. I Yogyakarta.

Minggu, 18 April 2021 | Dilihat: 628 Kali
    
Pontianak – tabloidskandal.com
Jumat, 16/04/21. Seorang Buronan (DPO) atas nama, Ir.R. Nurcahyo Wiyono, berhasil ditangkap dan diamankan oleh Tim Tabur (Tangkap buron) Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, dengan dukungan Kejaksaan tinggi D. I. Yogyakarta.
 
Nurcahyo ditangkap tanpa melakukan perlawanan pada Kamis, 15 April 2021. Sekitar pukul 16.00.WIB, bertempat dirumah jalan Gedung Kuning Selatan, 5.RT001/RW.001. Kelurahan Purbayan Kecamatan Kota Gede D.I.Yokyakarta.
 
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Masyudi, SH di Wawancarai awak Media Kantor Kejati Jl Ayani, Sa'at Konferensi Perss dan tetap gunakan Protokol Kesehatan mengatakan, Direktur PT. Mitra Buana Rekanindo, sebagai Konsultan Pengawas ini sudah buron selama kurang lebih 3 tahun"ujarnya.
 
Nurcahyo Wiyono merupakan terpidana dalam kasus Pembangunan Irigasi Jangkang Komplek di kecamatan jangkang pada dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sanggau, APBD Tahun anggaran 2010. Yang dikerjakan oleh PT.Bima Putra Bangsa. KSO. PT. Citra Bangun Adiraga. Dengan kontrak Rp.14.466.800.000.
 
Masyudi mengatakan dalam Pekerjaan pembangunan Irigasi tersebut terpidana tidak melaksanakan Tugas dan Tanggung jawab sebagai Konsultan.
 
Pengawas yaitu menganalisis menentukan dan memutuskan serta menghitung Volume kegiatan dan perubahan yang tercantum dalam kontrak Addendum, sehingga menimbulkan kerugian Negara sebesar Rp. 2.700.000.000. (Dua Milyar Tujuh Ratus Juta)
 
Masyudi menambah kan lebih jauh dan menegaskan dihimbau kepada seluruh DPO/Buron dimanapun berada, agar segera menyerahkan diri dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
 
“Karena Tidak ada tempat yang aman bagi para buronan, dan kalian tidak akan hidup tenang, karena selalu dianggap Perasaan selalu Waspada was-was, resah dan takut pasti akan tertangkap. Dan ini hanya masalah waktu saja" Ungkapnnya.
(RH)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com