Proyek Diduga Dikerjakan Tanpa Pengawasan Dan Terkesan Ada Pembiaran Dari Pihak Dinas Yang Terkait.
Rabu, 16 Oktober 2024 | Dilihat: 270 Kali
kondisi jalan yang bermasalah
Tabloidskandal.com – Pontianak Kalbar. || Proyek peningkatan kualitas permukiman di Jalan Parit Sembin 1, RT.005/RW.009, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, kembali menjadi sorotan. Berdasarkan temuan investigasi tim media pada Selasa, 15 Oktober 2024, proyek jalan rabat beton yang baru selesai, sekitar sepekan lalu sudah menunjukkan kerusakan serius dengan retakan dan pecahan di beberapa titik.
Kondisi ini mengindikasikan adanya pengerjaan yang asal-asalan dan tanpa pengawasan ketat dari dinas terkait.
Tidak hanya itu, papan informasi proyek juga tidak ditemukan di lokasi, membuat nilai anggaran proyek menjadi tidak transparan.
Masyarakat setempat, yang kecewa dengan hasil pengerjaan tersebut, menduga proyek ini dikerjakan dengan terburu-buru demi keuntungan pribadi kontraktor yang terlibat.
Ketua DPW IWO Indonesia Provinsi Kalimantan Barat, Syafarudin Delvin, S.H., dengan tegas menyatakan, “Jalan yang menggunakan beton ready mix sudah mengalami retak dan pecah, kualitasnya sangat buruk. Ini jelas-jelas tidak memenuhi standar.
Pemerintah harus menindak tegas oknum kontraktor nakal yang hanya mengejar keuntungan dan tidak peduli dengan kualitas pekerjaan.”
Delvin juga menyoroti, bahwa proyek ini diduga melibatkan kontraktor yang sudah menjadi rekanan tetap di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kalimantan Barat. “Pembangunan yang dibiayai dengan anggaran negara dari pajak rakyat tidak boleh disalahgunakan, untuk kepentingan kelompok tertentu. Kontraktor yang terlibat harus bertanggung jawab penuh,” tambahnya.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, kontraktor yang terbukti melakukan pelanggaran kualitas dalam pengerjaan proyek bisa dikenakan sanksi tegas. Sanksi tersebut mencakup denda administratif, pencabutan izin usaha, hingga tuntutan pidana, jika ditemukan unsur kecurangan atau tindak pidana korupsi.
“Pemerintah, khususnya Dinas Perkim, harus segera turun tangan dan mengawasi lebih ketat proyek-proyek yang sedang berlangsung.
Jangan sampai anggaran negara disalahgunakan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang hanya mementingkan keuntungan pribadi,” tegas Delvin.
Kasus ini menyoroti perlunya peningkatan pengawasan terhadap proyek-proyek infrastruktur di Kalimantan Barat.
Masyarakat berharap, pihak berwenang dapat segera melakukan evaluasi dan menindaklanjuti laporan ini demi menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan anggaran negara.
Pungkasnya.
(Tim Redaksi / ARH)