Saumlaki, Skandal
Proyek air bersih di Desa Arma Kecamatan Nirunmas Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) diduga terjadi kongkalikong. Proyek Tahun 2017 dengan dana DAK Rp 6.486,975,000.
Sumber menyebutkan kongkalikong itu karena yang menikmati air minum sekitar 5-6 keluarga. "Sedangkan puluhan, bahkan ratusan keluarga lain cuma menelan air liur saja," ungkap sumber memberikan perumpamaan.
Proyek dengan nomor kontrak 602/80/Pemb,Jar,A,B,D, ARMADAK Penugasan 2017 DAK, dikerjakan oleh kontraktor pelaksana PT RSA dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Permukiman.
Sumber membeber, selain tidak sesuai dengan RAP, pembelanjaan barang dinilai tidak berkualitas, baik pipa, selang. "Kualitas barangnya nomer tiga," ungkap sumber, seraya meminta aparat penegak hukum, kontraktor dan dinas terkait, dapat melakukan uji petik di lapangan agar informasi yang diperoleh lebih jelas, akurat di desa Arma.
"Kasihan warga tidak menikmati air bersih, hanya 10 keluarga. Air mengalir tidak jelas, bahkan bak penampung air sudah rusak," ujarnya.
Alasannya, pertama campuran mudah, kedua bak dijadikan sebagai penampung sarang nyamuk, karena tidak terisi Air. Padahal dalam ketentuan air bersih ini harus masuk semua warga..
"Sayangnya pihak kontraktor mungkin saja berpikir Desa Arma jauh dari pusat ibu kota Saumlaki, hingga tak mungkin di kunjungi wartawan,LSM," paparnya.
Maka para warga meminta aparat kepolisian, kejaksaan melakukan uji petik di Desa Arma untuk menyempaikan keluhan. Sebab, warga merasa sangat dibodohi oleh kontraktor," tutur sumber.
Selain itu disesali Dinas PU tidak ada pengawasan, sehingga kontraktor kerja sesuka hati.
"Makanya diminta agar persoalan air bersih di Desa Arma harus diusut sampai ke akar akarnya, karena di duga ada sebuah " permainan" di balik ini," urai sumber.. (TAN 1)