Lotim Skandal
Polres Lotim berhasil menangkap Jun ( 20) dan Har alias Am (39), warga Batu Rangkap Dusun Menseh, Desa Batu Nampar, Kecamatam Jerowaru, Lotim.
Keduanya merupakan pelaku spesialis pencurian mesin pompa air di Desa Pene, Kecamatan Jerowaru, Lotim, sekitar pukul 02.30 WITA, Minggu, 01/9/2019.
Dalam melakukan aksinya, kedua pelaku masuk ke pekarangan rumah korban, mencari tempat lokasi disimpan mesin pompa penyodot air. Korban menaruh mesin pompa air itu di gudang dekat rumah milik Amak Ida (korban), 50 tahun, yang jaraknya kurang lebih 5 meter.
Kedua pelaku langsung mengangkat mesin tersebut dengan tujuan untuk dicuri.Tapi setelah beberapa meter, kedua pelaku menggeser mesin pompa air tersebut, membuat Amak Ida (korban) terbangun dan berteriak.
Sontak saja kedua pelaku melepas mesin pompa air tersebut dan kabur melarikan diri .
Timsus Satreskrim Polres Lotim yang pada waktu itu tengah melakukan giat rutin patroli dan mobiling kewilayahan, menerima informasi dari Polsek Jerowaru bahwa sedang melakukan pengejaran terhadap 2 orang pelaku pencurian mesin pompa air.
Tum turun ke lokasi dan berhasil menangkap salah seorang pelaku bernama Jun yang saat itu berbaur dengan masyarakat. Dua berpura-pura ikut membantu petugas mencari pelaku.
Setelah tim berhasil mengamanakan dan mengintrogerasi pelaku.
Keterangan dari pelaku membuat tim melakukan pengembangan dan berhasil menangkap 1 orang lagi temannya, Har alias Am di rumahnya, di Dusun Menseh, Desa Batu Nampar, Kabupaten Lotim tanpa melakukan perlawanan.
Saat diperiksa, kedua pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri mesin pompa air milik Amak Ida (korban).
Adapun barang bukti yang berhasil di amankan 1 unit mesin pompa air merek Honda GX120, dan kedua pelaku terindikasi sebagai pelaku yang sering melakukan pencurian di wilayah Dese Pene, Kecamatan Jerowaru.
Saat ini pelaku dan barang bukti di amankan di Polres Lotim guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut .(007M.Aminudin)