Pencemaran Sungai Dawas Diduga Akibat Aktivitas Ilegal Driling
Rabu, 16 November 2022 | Dilihat: 447 Kali
Aliran Sungai yang terkena dampak dari pengeboran
Musi Banyuasin - tabloidskandal.com || Akibat kegiatan pengeboran minyak secara Illegal (Illegal Driling) di desa Tanjung dalam kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumsel yang mengakibatkan Sungai Dawas tercemar oleh aliran minyak mentah sampai mengalir ke aliran Sungai Lilin kecamatan Sungai lilin (13/11/22)
Kades Srigunung Lilin iwan heriyanto mengatakan pencemaran limbah minyak mentah mengalir ke sungai Dawas terus mengalir ke desa Srigunung dan terus mengalir ke aliran sungai lilin.
diduga akibat aktivitas pengoboran Ilegal (Illegal Driling) di desa Tanjung dalam yang limbahnya mengalir ke aliran sungai dawas dan terus mengalir ke aliran sungai desa srigunung sampai ke aliran sungai lilin, ini sangat merusak ekosistim dan sungai menjadi tercemar, dan kami selaku pemerintah desa telah melaporkan ke dinas lingkungan hidup kabupaten Muba.
Sala -satu warga yang sumber kehidupannya nelayan memohon pada pemerintah agar dapat mengatasi tercemarnya aliran sungai ini, sebagai tempat mata pencariaan nafkah kami, minta pada dinas atau aparat terkait untuk bertindak mengatasi pencemaran sungai kami ini," Harapnya.