Ongen Hengko Laiyan: Faisal Tersasar Paham Radikal
Rabu, 19 Juni 2019 | Dilihat: 917 Kali
Saumlaki Skandal
Seseorang yang bernama Faisal menyerang secara pribadi Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Petrus Fatlolon SH, MH lewat media sosial (medsos).
Akibatnya sosok bernama Faisal menjadi viral, sekaligus buah bibir bagi masyarakat Tanimbar yang dikenal memiliki budaya Duan Lolat.
Salah satu serangan tersebut terkait pernyataan Bupati Petrus ingin mengadakan kegiatan Musabaqoh Tilawati Al Qur'an (MTQ) dan KKT sebagai tuan rumah yang dimuat salah satu media cetak di Ambon.
Berita tersebut diposting oleh Lamberth Tatang di dalam grup WA Forum Putra Putri Kepulauan Tanimbar ( FPPKT), 13 Juni.
Lalu di grup itu juga, di postingan yang sama, Faisal mengkomentari Stop bikin pencitraan wahai penista. Dari grup Wa itu, komentar Faisal dishare ke grup WA Suara Rakyat Tanimbar menjadi konsumsi publik.
"Itu bukti dari sekian pernyataan Faisal yang menyerang Bupati," beber Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) KKT, Ongen Hengko Laiyan.
Tak hanya itu. Faisal juga mengklaim Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KKT tidak selevel dirinya, tidak tahu membaca Al Qur'an dan tidak tahu mengaji.
"Ini jelas-jelas indikasi bersangkutan diduga menganut paham radikal, berasal dari ormas yang dibubarkan pemerintah," tegas Ongen.
Menurut Ongen, paham radikal yang mengusung khilafah itu tidak pernah percaya pada pemerintah dalam setiap jenjang dan level mereka berada.
"Di pusat ada presiden, provinsi gubernur, kabupaten ada bupati dan walikota," papar Ongen.
Selain itu, kelompok itu juga tidak menghargai dan tidak mengakui pimpinan agama di semua tingkatan.
Misalnya saja kemarin, Faisal menyampaikan Ketua MUI KKT tak selevel dengan dirinya, tidak tahu baca Al Qur'an dan tidak tahu mengaji.
Menurut Ongen, cara-cara Faisal tadi akan membuat toleransi agama yang terjadi di Tanimbar menjadi persoalan baru yang eksesnya bermuara pada konflik.
"Orang macam Faisal harus dihentikan gerakannya," tegas Ongen, seraya menyebut serangan Faisal kepada Bupati seolah-olah menunjukkan Bupati bermasalah di wilayah yang dipimpinnya. Apalagi sampai berita ini diturunkan secuil pun tidak ada ketetapan hukum.
"Itu sangat keliru, tidak benar. Kami akan melawan habis-habisan," tandas Ongen. Dia menilai Bupati Petrus adalah Kepala Daerah yang sah secara konsitusi.
Karena itu, DPD KNPI KKT melaporkan Faisal ke Polres KKT yang telah menyerang dan menuduh Bupati sebagai penista dan tuduhan lain. DPD KNPI menunjuk kuasa hukum Kiliom Luturmas SH dan rekan.
Ongen juga berharap kasus ini tidak memunculkan provokator yang membuat suasana jadi keruh.
"Justru sebaliknya jangan biarkan seseorang mengolok-olok dan mempermalukan Bupati dalam grup-grup WA," tuturnya
Ongen juga memantau dalam dua grpp WA - Suara Rakyat Tanimbar dan FPPKT) banyak ASN maupun politisi yang masuk dalam WA Grup tersebut. Ia berharap seyogianya keluar dari grup lantaran tidak bermanfaat alias kontra produktif.
Sebab, banyak di antara mereka tidak bisa berbuat apa-apa, diam, atau malah menikmati Bupati dibuly, diolok-olok dalam grup WA. Tapi ada juga yang memberikan pembelaan, seperti Sekretaris Dinas BKD Pede Batlayery, Kabag Hukum, Rolland dan beberapa orang lainnya.
Begitupun admin grup agar aktif memasukkan anggota dan komentar-komentar yang bijak. "Ingat grup WA juga ruang publik yang harus dijaga setiap postingan dan komentar buruk yang tanpa alasan mendasar. (TAN 1)