Masyarakat Ohoi Soindat Resah Terlait Pembangunan Balai Desa
Jumat, 16 Oktober 2020 | Dilihat: 626 Kali
Malra, Skandal
Proses pembangunan Balai Ohoi Soindat Kec. Kei Besar Selatan yqng dianggarkan dlm APBO tahun 2017, yang proses pembangunannya baru kerjakan pada akhir tahun 2019 menimbulkan keresahan dimasyarakat.
Pekerjaan pembangunan Balai Ohoi dikerjakan tidak sesuai dengan gambar RAB yang didesain oleh konsultan. Bangunan tersebut di tangani langsung oleh Kaur Pembangunan Ohoi Soindat, sehingga menimbulkan kebingungan dan kekuatiran bagi masyarakat yang tinggal di sekitar Balai Ohoi tersebut.
Menurut mereka jikala datang musim angin kencang, maka bangunan balai ohoi tersebut bisa menimbulkan malapetaka, alias rubuh terbawa angin. Alasan mereka sangat rasional, karena seluruh tiang penyangga bangunan merupakan kayu kelas II ukuran 8x8 cm.
Begitu pula tiang beton pengganti pondasi yang dicor kelaut tidak menggunakan cakar ayam.
Lebih parah lagi upah kerja pembangunan Balai Ohoi Soindat yang seharusnya dibayarkan kepada masyarakat
Soindat sebagai tenaga kerja sampai saat ini tidak dibayarkan.
Padahal, menurut Bendahara Ohoi saat itu,. Kaur pembangunan telah mengambil seluruh uang termasuk upah kerja masyarakat sebesar 75 juta. Ditambah dengan biaya material
kayu Rp 25 juta.
"Selaku masyarakat kami minta kepada pihak kepolisian dan kejaksaan untuk sesegra mungkin menginvestigasi ke Ohoi Soindat dan memanggil serta mengusut Kaur Pembangunan guna mempertanggungjawabkan seluruh hak masyarakat, terutama upah kerja yang selama ini masyarakat pertanyakan. (***)