LII Lubuklinggau Akan Laporkan Dinas Perkim ke Kejaksaan
Minggu, 21 Juli 2019 | Dilihat: 860 Kali
Rizal, Ketua LII
Lubuklinggau, Skandal
Ketua Koordinator Wilayah LSM Lembaga Informasi Independen (LII) Wilayah Kabupaten Musi Rawas, Lubuklinggau dan Kabupaten Muratara dalam waktu dekat akan menyampaikan enam paket kegiatan Perkim Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan ke Aparat Penegak Hkum (APH).
"Mudah-mudahan secepatnya kita sampaikan ke Kejari Lubuklinggau enam kegiatan tersebut,"tegas Korwil LII Rizal, Minggu (21/07/2019).
Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik BPK RI pelaksanaan 6 (enam) Paket Pekerjaan pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) TA 2017 Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan kurang volume pekerjaan, yang ditaksir mencapai Rp.196.465.578,28
Satu Pembuatan Talud di TPU RT 07 Kelurahan Bandung Ujung kekurangan volume pekerjaan, yang nominalnya sebesar Rp.80.979.056,70.
Kedua, Cor Beton Jalan Lingkungan di RT 09 Kelurahan Bandung Ujung kekurangan volume pekerjaan, ditaksir nilainya sebesar Rp.22.802.648,04.
Ketiga Cor Jalan Beton di Lingkungan RT 11 Kelurahan Tanjung Aman kekurangan volume pekerjaan, ditaksir nilainya sebesar Rp.1.233.264,07.
Ke-empat Cor Beton Jalan Lingkungan RT 09 Kelurahan Karya Bakti kekurangan volume pekerjaan, ditaksir nilainya sebesar Rp.3.438.328,28.
Kelima, yakni Cor Beton Jalan Lingkungan di Kelurahan Mesat Jaya ke Kelurahan Karya Bakti yang mengalami kekurangan volume, ditaksir nilainya sebesar Rp.21.789.590,84.
Terakhir enam, Cor Beton Jalan Lingkungan di Kelurahan Siring Agung terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp.66.222.690,35. untuk item pekerjaan B.A.4.1.1.1 Beton Mutu K-175.
"Sebelumnya sudah kita sampaikan klarifikasi ke instansi terkait, namun tak kunjung ada jawaban, apakah sudah memenuhi rekomendasi dari BPK Ri atau belum, sehingga sebagai kontrol sosial tentu kita akan meneruskannya ke APH," pungkas Rizal.(ed)