Kejaksaan Negeri Lombok Timur Periksa Konsultan Pengawas Dan Mantan Kadis LHK.
Selasa, 23 Maret 2021 | Dilihat: 583 Kali
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lombok Timur Lalu Mohamad Rasyidi, SH.
NTB - tabloidskandal.com
Tim penyidik Kejaksaan Negeri Lombok Timur kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi inisial A selaku Konsultan Pengawas dan saksi inisial M selaku mantan Kepala Dinas LHK Senin, 22 Maret 2021 pukul 09.31 WITA.
Adapun yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi kaitannya dengan Proyek Penataan dan Pengurukan Pelabuhan Labuhan haji pada Tahun Anggaran 2016 yang lalu.
Kejaksaan Negeri Lombok Timur melalui Kasi Intel Lalu Mohamad Rasydi, SH menyatakan pemeriksaan saksi di lakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti terkait dengan adanya penyalahgunaan dana pada pelaksanaan pekerjaan kontruksi penataan dan pengurukan Dermaga Pelabuhan Labuhan Haji di Kabupaten Lombok Timur, NTB pada Tagun Anggaran 2016, ujarnya.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan tetap memperhatikan dan mengedepankan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid 19, ingat pesan Ibu dengan hesteg 3 M yaitu menjaga jarak dengan orang yang di periksa, memakai masker, dan mencuci tangan dengan air yang mengalir pakai sabun, serta menyemprotkan handsanitaizer baik sebelum dan sesudah pemeriksaan.
M. Amin