Karena Tidak Transparan, Kantor LPJKN Disegel Anggota
Kamis, 13 September 2018 | Dilihat: 1245 Kali
Syarifudin Tahir Ketua Umum ATAPI
Jakarta, Skandal
Diduga menyalah gunakan anggaran, Lembaga Pelayanan Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN) disegel oleh sejumlah anggotanya. Mereka kecewa pengurus LPJKN tidak mengelola asosiasi tersebut dengan baik.
Syarifudin Tahir SE ST MM mengaku kecewa atas kejadian tersebut. "Seharusnya sebagai lembaga yang melayani kepentingan asosiasi jasa konstruksi, justru di segel oleh beberapa orang dari kubu anggota LPJKN sendiri. Ini sangat kami sayangkan," ujarnya lagi.
Sebagai Ketua Umum DPP Asosiasi Tenaga Ahli Pemborong Indonesia (ATAPI) yang juga sebagai Ketua Umum DPP ASKOPINDO (Asosiasi Konstruksi Pemborong Indonesia) sangat menyayangkan hal tersebut terjadi.
"Akibatnya langsung berimbas kepada kami sebagai pelaksana assosiasi dari pusat sampai daerah guna melayani kepentingan anggota" terang Syarifudin Tahir.
Tahir berpesan bila ada permasalahan pembayaran sewa gedung dapat di bicarakan baik-baik agar pelayanan ke seluruh asosiasi tidak terlantar seperti sekarang ini.
"Kami juga mempertanyakan gedung LPJKN. Gedung ini punya pribadi atau punya lembaga? Kalau punya lembaga,
uang hasil pembelian gedung ini juga dari uang asosiasi yang di setor dari uang SBU dan uang SKT/SKA. Jadi kita juga punya hak untuk mempertanyakan hal ini. Jangan ada dusta di antara LPJKN dan asosiasi lain," tuturnya mengingatkan.
Tahir juga mengingatkan bisa meminta KPK dan BPK turun tangan memeriksa keuangan LPJKN.
Tahir juga minta kepada presiden agar bisa meninjau kembali UU Jasa Konstruksi No 2 Tahun 2017, karena lembaga jasa konstruksi seharusnya langsung di bawah presiden.
Dia mencontohkan BNSP saat ini di bawah Kementerian PUPR, yang masih banyak kepentingan dalam pekerjaan umum dan perumahan rakyat, sehingga LPJKN bisa lebih bijak melayani kepentingan anggota baik dari pusat sampai daerah. @jie