Tutup Menu

ISBOSET SERWUNAN : MINTA BUPATI KKT DAN DINAS TERKAIT EVALUASI KINERJA KEPALA DESA WERATAN

Selasa, 06 Oktober 2020 | Dilihat: 1027 Kali
    



SAUMLAKI SKANDAL

Isboset Serwunan, mantan Sekretaris Desa Weratan, Kecamatan Wermaktian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) meminta Bupati KKT dan dinas terkait agar bisa mengevaluasi kinerja Kepala Dsa Weratan, Wilzon Layan. Selasa (06/10/20)

Pasalnya,  selama satu tahun pasca pelantikan sebagai Kepala Desa Weratan, belum juga menetapkan struktur pemerintahan desa weratan yang defenitif namun sudah tiga kali mengangkat serta mengantikan Sekretaris Desa tanpa memberikan SK (Surat Keputusan) Pemberhentian dan menggantikan tanpa ada alasan yang jelas,  tidak sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku. 

"Baru satu tahun menjalankan tugas dalam jabatannya sebagai Kepala Desa Weratan, sampai sekarang ini kepala desa telah mengangkat Sekretaris Desa tiga kali Kemudian struktur desa juga belum defenitif, dalam hal ini kaur-kaur di desa belum ditetapkan dan belum juga memberikan SK (Surat keputusan) Pemberhentian bagi kaur-kaur yang lama, kepala desa weratan memberhentikan kaur- kaur yang lama tanpa ada alasan yang jelas dan sudah menggantikannya dengan kaur- kaur yang baru sampai sejauh ini belum juga dilantik."

Serwunan mempersoalkan SPJ Desa Weratan tahun 2019 yang telah dimasukan kepada pemerintah Kecamatan Wermaktian, SPJ tersebut adalah fiktif karena Sekretaris Desa yang baru dan kaur-kaur tersebut belum dilantik

"Saya merasa heran, kok mereka sampai saat ini menerima tunjangan begitu saja tanpa ada dasar hukum yang jelas untuk itu saya minta kepada dinas terkit dalam hal ini DPMD dan Inspektorat Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk dapat melihat persoalan tersebut. Anehnya  Sekdes yang lama dan kaur- kaur belum diberikan SK (Surat Keputusan) pemberhentian, namun sudah bisa mengangkat yang baru tanpa memiliki dasar hukum yang jelas Sementara Sekdes dan kaur-kaur lama saja gajinya 3 bulan sampai 6 bulan belum dibayarkan"

Kepala Desa Weratan juga telah menggantikan Marinyo Desa namun tidak difungsikan sama sekali  Bahkan tugas itu diambil alih langsung oleh Kepala Desa Weratan Wilson Layan melalui Toa di desa.

 "Merangkap jabatan kepala desa dan marinyo didesa Weratan"
diduga bahwa dalam kepemimpinannya sangat otoriter dan telah meresahkan masyarakat desa Weratan

"Kepala desa weratan telah membuat prokontra antara beberapa pemuda yang ada didesa Weratan dalam kepemimpinannya, bahkan telah memonopoli semua bidang pemerintahan desa, termasuk Badan Permusyawaratan desa (BPD) yang merupakan lembaga terpisahpun dibuatnya tidak berdaya.
Ada BPD di Desa Weratan, tetapi mereka tidak menjalankan fungsinya dengan baik karena sudah diambil alih oleh kepala desa, jadi kepala desa sudah memonopoli semua bidang dalam pemerintahan desa"

Serwunan menambahkan, terhadap persoalan atas dirinya yang telah dianiya oleh kepala desa weratan juga belum tuntas sampai saat ini. kasus tersebut belum diproses lebih lanjut, namun masih dibiarkan di Polres Kabupaten Kepulauan Tanimbar 

Pihaknya meminta kepada Bupati dan Kapolres KKT agar dapat menindaklanjuti persoalan tersebut sehingga pemerintah desa weratan dapat berjalan dengan baik dan proses pembangunan di desa bisa berjalan lancar. (TAN III)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com