Tutup Menu

Giliran Ketua PDIP Zulkarnain Mengkritisi ada Kejanggalan Dalam Penggunaan anggaran Covid 19 Kubu Raya

Rabu, 17 Juni 2020 | Dilihat: 752 Kali
    
Kubu Raya, Skandal

Setelah Ketua Fraksi PAN mengkritisi Penggunaan Anggaran Penanganan Covid-19 di Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat, Kini giliran Ketua Fraksi PDI-P Kubu Raya, Zulkarnain, SP.

Dalam Anggaran, Zulkarnain menilai kejanggalan penggunaan anggaran Covid-19 yang berasal dari rasionalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 ini.



Seperti diberitakan anggaran penanganan Covid-19 yang berasal dari Rasionalisasi APBD sesuai Surat Keputusan bersama (SKB) Dua Menteri Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kubu Raya mendapat alokasi semula 23,5 M kini ditambah menjadi 24,4 M.

Ketua Fraksi PDI-P Kubu Raya yang juga Sekretaris DPC PDI-P Kab Kubu Raya itu mengatakan Berdasarkan laporan yang diterima Legislatif ada beberapa kejanggalan penggunaan anggaran Covid-19 di Kubu Raya.

"Tujuan Pemerintah merasionalisasi APBD adalah untuk menangani dampak yang disebabkan Pandemi Covid-19, dari penyampaian laporan kepada kami, ada kejanggalan dalam penggunaan Anggaran itu," ungkap Zulkarnain.

Ada pengalokasian anggaran yang tidak ada kaitanya dengan penanganan akibat dampak Covid-19 senilai Rp. 534.371.000 yang menurutnya alokasi yang tidak tepat.

"Ada anggaran Penanganan  dampak Covid-19 yang menurut kami tidak tepat, pengembangan distribusi Air Minum Atau Sanitasi Senilai Lima Ratus Juta Lebih," ungkap Zulkarnain.

Zulkarnain mengatakan sudah meminta keterangan dari Kepala Dinas PUPR dan mendapatkan penjelasan mengagetkan anggaran senilai tersebut di pergunakan membuat sumur bor yang ditempatkan bukan di tempat-tempat Keramaian.

"Ada Sumur bor yang di posisikan di depan salah satu warga yang bukan ditempat umum, mestinya di tempatkan di tempat keramaian seperti pasar, terminal atau fasilitas umum lainya," ungkapnya.

Politisi dapil Sungai Kakap ini berencana akan melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) ke beberpa lokasi yang dijadikan lokasi Pelaksanaan kegiatan tersebut bersama anggota DPRD lainnya.

Zulkarnain berharap Bupati Sebagai Kepala Daerah dan sekaligus Ketua Gugus tugas Percepatan Penanganan Covid-19 harus benar-benar menggunakan anggaran Covid-19 ini dengan benar.

"Jangan sampai apa yang disampaikan Bapak Presiden Jokowi terjadi di Kabupaten Kubu Raya, ada penyelewengan penggunaan Anggaran penanganan Covid-19 ini," pungkasnya. (RH)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com