DPRD Rembang Pertanyakan Anggaran Covid Rp 73 Miliar
Rabu, 22 Juli 2020 | Dilihat: 810 Kali
Rembang, Skandal
Rincian penggunaan anggaran senilai Rp. 73 miliar untuk percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Rembang dipertanyakan DPRD setempat. Pasalnya hingga kemarin, DPRD Kabupaten Rembang belum menerima rincian penggunaan anggaran senilai Rp. 73 miliar itu.
Ketua Komisi IV, Nasarudin mengatakan, DPRD Kabupaten Rembang hingga kemarin masih menanti rincian penggunaan anggaran Rp. 73 miliar untuk percepatan penanganan Covid-19 di kabupaten Rembang (di lansir dari Suara Merdeka Rabu, (22/7).
Dia menyebut pasca pertemuan pertama dua pekan lalu, Pemkab Rembang belum memberikan rincian penggunaan percepatan penanganan Covid-19.
"Kami masih menunggu rincian penggunaan anggaran Covid-19 itu. Kami masih mendesak Pemkab untuk segera memberikan rincian anggaran Covid- 19 yang telah digunakan," terangnya.
Minggu kemarin DPRD sempat merencanakan pertemuan dengan Gugus Tugas Percepatan Penangan (GTTP) Covid-19 Kabupaten Rembang. Namun rencana tersebut di batalkan, karena ada duka atas wafatnya Ketua DPRD H. Majid Kamil MZ.
"Kami sedang menjadwalkan lagi pertemuan dengan Tim GTPP Covid -19 dalam waktu dekat ini," ujarnya.
Saat pertemuan nanti, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa itu berharap tim GTTP Covid-19 sudah siap dengan segala macam perincian penggunaan anggaran. Sebelumnya pada pertemuan pertama, DPRD Kabupaten Rembang tidak mendapatkan rincian penggunaan anggaran.
"Di pertemuan nanti, kami harap pihak Pemkab sudah siap untuk memberikan penjelasan dan perincian penggunaan anggaran percepatan penanganan Covid-19," tegasnya.
Sementara itu, Pejabat Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Rembang H. Ahmad Mualif mengatakan sampai kemarin penggunaan anggaran percepatan penanganan Covid- 19 Kabupaten Rembang masih terus berjalan.
Dia mengatakan Dinas Kesehatan hingga Selasa kemarin masih belum memberikan update terbaru mengenai penggunaan dana.
"Namun secara umum, anggaran untuk pencegahan dan penanganan Covid -19 sebesar 54 persen dan untuk jaring pengaman sosial 20,91 persen," kata dia. (Sutrisno/Rbg).