Proyek Pembangunan Puskesmas Landasan Ulin Timur Dinas Kesehatan Kota Banjar Baru tahun 2018 senilai Rp 7,6 Miliar oleh PT R terindikasi tidak sesuai konstruksi.
Sebab ditemukan terdapat keretakan pada beberapa bagian dinding atau tembok bangunan Pukesmas baik di lantai 1 maupun lantai 2.
Padahal Puskesmas tersebut belum lama diresmkan. Banyak menyebut diduga mutu beton untuk pekerjaan tersebut tidak memenuhi ketentuan tehnik pekerjaan yang mengakibatkan dinding beton mudah rusak/retak, meski umur konstruksi belum terlalu lama. Kondisi ini dibiarkan begitu saja atau tidak terkontrol.(Ir)