Tutup Menu

Cak Reressy: Era BST, Diduga Wariskan Hutang Sekitar Rp 140 Miliar

Selasa, 16 Juli 2019 | Dilihat: 1009 Kali
Cak Pers A SH
    
Saumlaki, Skandal

Zakarias Reressy,  salah satu tokoh pemuda Mandwriak, Desa Sifnana, mensinyalir  dugaan kerugian negara sekitar Rp 140 miliar   dari empat ratus kasus lebih yang diwariskan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) saat dipimpin Di Pimpin mantan Bupati Bito Zilfester Temar  ( BST).

"Hutang itu menjadi beban Pemda KKT sekarang, Bupati Petrus Fatlolon dan Wakilnya Agustinus Utuwaly," jelas Zakarias pada Skandal.

Menurut dia, dari Rp 140 miliar kerugian itu, di dalamnya terdapat  dugaan biaya perjalanan dinas fiktif, dugaan check up kesehatan  fiktif, dugaan bagi hasil HPH yang tidak disetor  ke kas daerah, dugaan pembagian fee  hasil pajak PBB yang belum diselesaikan untuk dikembalikan ke Kas Daerah, dugaan pemberian beasiswa  dan masih banyak lagi  kasus lainnya.

"Sampai sekarang, dari empat ratusan kasus itu Pemda KKT   dengan niat baik telah  menyelesaikan sekitar seratus kasus lebih. Ditaksir nilainya sekitat Rp 40 miliar. Jadi ada sekitar 300-an kasus yang belum tertangani," tutur Cak, begitu sapaan akrab Zalarias ini.

Cak juga menilai, perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian( WTP)
yang diberikan BPK   adalah layak  dan pantas," tuturnya.

Bahkan harus diberikan apresiasi dugaan  kerugian negara ratusan milyar dari 400-an 
kasus sebagian  diselesaikan oleh Pemda KKT.  Jadi, ada bahasa di luaran sana
Opini WTP itu Peroleh PEMDA hari ini merupakan hasil suap. Itu tidak benar sama sekali," tutur Zakarias. 

Dia juga meminta kepada pihak-pihak yang diduga  menimbulkan kerugian negara diharapkan segera menyelesaikan kewajiban mereka kepada Pemda,  sehingga tidak hanya jadi tanggung jawab semata.

"Namun bila pihak pihak tidak punya niat baik menyelesaikan kewajiban mereka  diharapkan agar Pemda segera .menidaklanjuti secara hukum ke penegak hukum, baik Kepolisian, kejaksaan dan KPK," tegas Cak Reressy.( TAN 1 )

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com