Tutup Menu

BPOM MAKASAR DAN BEA CUKAI RILIS TEMUAN MAKANAN OBAT ILEGAL

Sabtu, 23 November 2019 | Dilihat: 832 Kali
    


Makassar, Skandal

Sebagai bentuk sinergitas pemberantasan tindak pidana obat dan makanan ilegal, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar bersama Bea Cukai Makassar melakukan pres rilis terkait temuan ribuan obat dan makanan ilegal di Aula Bajiminasa BBPOM Makassar, Jumat (22/11).

Pres rilis ini dilaksanakan langsung oleh Kepala BBPOM di Makassar, Abdul Rahim bersama dengan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Makassar, Gusmiadirrahman.

Kepala BBPOM di Makassar didampingi oleh Kepala Bidang Penindakan, Sriyani Rasyid sedangkan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Makassar didampingi Kepala Seksi Intelijen Kanwil Bea dan Cukai Sulbagsel, Emil Takeshi.

Produk obat dan makanan ilegal ini berasal dari luar negeri yang masuk melalui Kantor Pos Lalu Bea dan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar pada periode Oktober hingga November 2019 yang bernilai total seharga lebih dari Rp. 548jt.

Produk yang masuk melalui Kantor Pos Lalu Bea adalah paket Kiriman via kargo yang dikirim sebanyak 3 kali pengiriman yang berisi sediaan Obat Tanpa Izin Edar (TIE) berbentuk kapsul tanpa identitas dengan jumlah total 6.183 butir dan berdasarkan pengujian yang telah dilakukan oleh Laboratorium BBPOM di Makassar positif mengandung Sibutramin.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) RI sejak tanggal 14 Oktober 2010 telah melakukan pembatalan izin edar dan penarikan seluruh obat jadi yang mengandung Sibutramin dikarenakan aspek keamanan penggunaan sibutramin dalam jangka panjang yang dapat menyebabkan peningkatan risiko kejadian kardiovaskular.

Selain itu telah diamankan juga produk yang masuk melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar yang merupakan bawaan, diantaranya Suplemen Kesehatan TIE merk Lemon Fit sebanyak 125 Box, Pangan TIE Roti Croissant 7 Days sebanyak 1.002 pcs, kosmetik TIE Kelly Cream sebanyak 5.508 pcs, Nur Skin Care Cream sebanyak 800 pcs, Nur Skin Care Sabun sebanyak 142 pcs dan Queen Handbody Lotion sebanyak 20 pcs.

Dengan maraknya peredaran obat dan makanan illegal dan berbahaya saat ini, Kepala BBPOM di Makassar, Abdul Rahim menghimbau masyarakat untuk lebih pro-aktif dalam memilih produk dan senantiasa melakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar dan Kedaluwarsa) sebelum membeli produk.

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com