Arogansi Pengusaha Membayar Kepiting "Semau Gue"
Selasa, 02 Juli 2019 | Dilihat: 1226 Kali
Saumlaki, Skandal
Herodes Huninhatu, nelayan warga Desa Makatian Kecamatan Wermakatian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, menjadi korban arogansi seorang pengusaha berinisial H, April 2019. Kepetingnya diambil secara paksa tanpa pembayaran memadai.
Herodes Hunihatu mengaku, kepiting tersebut dibawa dari Desa Makatian ke Saumlaki untuk ditimbang. Hasilnya, dua box kepiting tersebut bobotnya 63,3 ons dengan harga Rp 60.00. Totalnya Rp 3.918.000
Sementara itu biaya ongkos pengirimam Rp. 200.000. Jadi totalnya Rp.4.118.000 .
"Jadi saat saya bawa kepiting tersebut tiba di Saumlaki, 09 April 2019. Lalu saya antarkan ke bos Bahari di Pasar Omele," ungkapnya.
Saat menunggu dua box kepiting tersebut ditimbang, tiba-tiba datang seorang anggota Brimob, E yang saat itu diduga mabuk. Dia mencegahnya agar tidak bisa menimbang.
Ketika sedang berdebat, E menghubungi H, yang katanya segera meluncur datang menggunakan mobil angkut kepiting dua box.
Selang beberapa menit, mobil pick up H pun terlihat, termasuk di dalamnya ada H dan istrinya.
"Keluar dari mobil, tanpa basa basi keduanya mengangkut langsung dua box kepiting tersebut," tutur Herodes Huninhatu.
H menimbang kepiting tanpa membayar, lantaran istrinya tidak terlihat. Selang beberapa pekan kemudian H baru mau membayar Rp1.500.000 (satu juta lima ratus ribuh Rupiah) lewat negosiasi. "Tapi saya tidak mau menerimanya karena modal saya tidak kembali (rugi)" cetusnya.
Herodes minta H membayar harga kepiting sesuai hasil yang telah ditimbang "Saya sangat membutuhkan uang untuk kebutuhan rumah tangga. Bukan dibayarkan seperti yang di tawarkan ke saya. Saya masyarakat kecil yang tidak puya apa-apa sehingga jangan seenaknya mengambil barang milik saya, tapi tidak bisa menjamin segala kebutuhan dalam rumah tangga," tuturnya.
Setelah dikonfirmasi di kediamannya, H tidak berada di tempat. Hanya istrinya yang dapat memberikan keterangan. Istri Herman mengakui kejadian itu.
"Kami siap untuk membayar atau ganti rugi satu juta lima ratus ribuh rupiah lebih, namun yang bersangkutan tidak mau menerima. Kalau untuk lebih jelas tunggu suami saya utuk memberi keterangan," cetus istri H. (MI)