Warga Masyarakat Minta Inspektorat Atau Kejaksaan Periksa Kades.
Aneh Bin Ajaib Pekerjaan Toilet Tahun Anggaran 2023 Sampai Hari Ini 2025 Belum Tuntas Dikerjakan
Kamis, 30 Januari 2025 | Dilihat: 1006 Kali
www.Tabloidskandal.com – Kefamenanu || Warga Desa Banuan Kecamatan Insana Fafinesu Kabupaten Timor Tengah Utara kepada media ini menyampaikan tentang "tidak tuntasnya pembuatan Jamban (WC)" yang berada dibawah kendali kendali kepala Desa sampai saat ini. Belum Tuntas dikerjakan, Selasa 28-1-2025.
Warga masyarakat yang enggan menyebutkan jati dirinya, membenarkan tentang Adanya 34 unit WC pada tahun anggaran 2023 yang dikelola oleh desa tapi sampai hari ini banyak WC yang belum selesai dikerjakan, jelasnya
Lanjutnya adanya beberapa bahan yang harus ditempatkan pada rangkaian bangunan WC, yang belum dipasang pada tempatnya dan masih terlantar berserakan.
Lanjut warga harga dari satu unit WC sebesar Rp 8.000.000. Namun masih ada bahan yang belum di serahakan kepada penerima manfaat seperti Semen, Seng, Batako, Besi Beton, Paku Seng.
Warga masyarakat menjelaskan kami terpaksa menyelesaikan pekerjaan WC ini swadaya sedangkan bahan yang harusnya kami dapatkan disunat oleh oknum kepala desa.
Warga juga menyampaikan bukan hanya WC saja, Pekerjaan bak air reservoir ukuran 4 x 5m, pekerjaan sudah dikerjakan dan sudah selesai namun sampai 29-1-2025 belum dibayarkan.
Sebagai warga kami sangat kesalkan sikap kepala desa yang tidak terbuka soal hok tukang dan 2 bak air sebesar Rp 24.000 yang belum dibayar dengan alasan dana HOK ( (Hari Orang Kerja), 1 HOK adalah 6 jam kerja) masyarakat pekerja tersebut dialikan ke urusan adat,
Kami minta pihak yang berwenang inspektorat atau kejaksaan agar bisa membantu kami memeriksa kades Agustinus Manbait agar kades bisa menyelesaikan pekerjaan WC yang belum tuntas dan Hok pekerja Bak Resifoer sebanyak Rp 24.000.000., yang belum dibayarkan, tegasnya.
Kades Banuan Agustinus Manbait ketika di konfirmasi media tabloidskandal.com lewat pesan WhatsApp tidak memberikan tanggpana tentang WC, kades hanya menanggapi tentang HOK masyarakat di jelaskan HOK sudah dialihkan ke urusan adat. " Tutup. (Hendrik Meko)