Tutup Menu

Warga Sukowati Kembalikan Uang Kompensasi 

Senin, 17 Februari 2020 | Dilihat: 1211 Kali
    


Bojonegoro Skandal ,

Para warga Desa Sukowati Kapas, Kabupaten Bojonegoro, jawa Timur mengembalikan uang kompensasi sebesar Rp 100.000 terdampak pengurukan lahan yang direncanakan u pembangunan Proyek Blatching plant seluas sekitar 1,5 hektar.

Pengembalian tersebut karena diduga  dalam permintaan tanda tangan persetujuan ke warga tidak diterangkan peruntukannya. Setelah warga mendengar jelas pengurukan untuk proyek Blatching plant akhirnya  uang kompensasi Rp 100.000 dikembalikan .

Menurut M.Nasir dari LSM Angling Darmo yang mendampingi warga Desa Sukowati Kecamatan Kapas saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kaitannya pencabutan tanda tangan pengurukan proyek Blatching plant memang benar dan sewaktu hearing di DPRD disampaikan oleh 7 warga yang terdampak langsung untuk dimintai tanda tangan oleh Tajik.

Menurut Juwari seorang warga saat ditanya peruntukannya tidak diberitahu sehingga ke7 warga tersebut berencana akan membawa masalah ke ranah hukum .

M.Nasir menduga bahwa warga dibujuk rayu sehingga mau tanda tangan untuk proses perijinan.

Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Suyoto Priyanto dalam beberapa waktu lalu saat hearing dengan Warga Sukowati Kapas di ruang komisi A mengatakan,  permasalahan ini harus diperhatikan agar tidak timbul permasalahan dan pembangunan proyek Blatching plant oleh PT.SBS(Surya Bengawan sakti) harus memperhatikan warga masyarakat yang terdampak.(Bond)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com