Tutup Menu

TANDA DILARANG PARKIR BUKAN URUSAN TOSERBA PALAPA

Sabtu, 25 Januari 2020 | Dilihat: 2158 Kali
    

Surabaya, Skandal

Dua Manajer Toserba Palapa, yakni Eko dan Herman menegaskan urusan rambu larangan parkir  di badan jalan , tepatnya di muka toserba Palapa bukan menjadi urusan  manajemen Palapa, melainkan penanggung jawab pengelola parkir.

"Kami komitmen untuk tidak saling mencampuri urusan , toserba tanggungjawab kami, sedang urusan di luar toserba yaitu parkir kami tidak ikut mengurusi,"ungkap Eko.





Ketika didesak soal  lahan parkir  yang melarang  parkir di badan jalan sepanjang Toserba Palapa, Jalan Adityawarman, be nar-benar dijaga aparat, Eko mengaku pengunjung pasti berkurang, otomatis berdampak pada omset penghasilan toserba Palapa.

Pantauan di lapangan yang dipelototi awak media, bahwa panjang area parkir yang ada tulisan dilarang parkir sampai rambu berikutnya adalah kurang lebih 30-50 meter.

Kalau area sepanjang 30-50 meter diisi 5 mobil dan tiap mobil yang parkir selama 1 jam, dengan nilai belanja 1 mobil Rp 500.000 berarti dengan rincian 5 mobil maka yang yang masuk ke Palapa 2.500.000 setiap jam. Palapa buka jam 10.00 - 21.00/22.00, Kalau kita hiring 10 jam saja, berarti 2.500.000/jam x 10 jam = 25.000.000/hr x 30 Hari = 750.000.000/bulan (***)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com