Tutup Menu

Petuanan Wasar Cegat PAB Broncaptering Ohoi Ur

Sebenan : ” Kalau dianggap itu mereka mencuri.”

Sabtu, 08 Mei 2021 | Dilihat: 516 Kali
    
Langgur - tabloidskandal.com
Pemilik petuanan sumber mata air Ohoi Wasar mengaku akan mencegat pekerjaan lanjutan pembangunan Broncaptering Ohoi Ur yang sedang dikerjakan berbelok arah selatan melingkar perbukitan sekitarnya.
 
”Saya Yoris Sebenan dari Ohoi Wasar, Kecamatan Kei Besar Utara Timur (Kebut). Jadi disini saya ingin menjelaskan tentang permasalahan proyek air bersih di Ohoi Ur. Saya selaku pemilik lahan sekaligus pemilik sumber air, Saya merasa sangat kecewa dari kinerja Dinas PU Kabupaten terkait dengan Proyek Air Bersih (PAB) ini dengan kontraktor.” ujar Yoris di Langgur Jumat, 7/5/2021.
 
Yoris mengaku bahwa selama proses pekerjaan berjalan tidak ada pemberitahuan serta berkoordinasi kepada dirinya selaku pemilik lahan. Selain itu juga telah membatalkan pemasangan pipa air yang hendak dihubungkan dari petuanan miliknya ke Ohoi Ur karena pihak ketiga dan pihak dinas terkait dalam hal ini PUPR tidak pernah melakukan pendekatan kepada pihak pemilik lahan.
 
”Mereka tidak pernah ada pemberitahuan dan koordinasi deng katong selaku pemilik lahan dan juga pemilik sumber air. Kalau mau dianggap itu mereka mencuri.” tegasnya dengan nada lantang.
 
Ia menjekaskan pekerjaannya proyek Broncaptering ini dinyatakan mangkrak, sebab awal pekerjaannya sejak bulan September tahun 2019 lalu dengan kapasitas 0.61 L/dtk untuk Ohoi Ur atas dan Ohoi Ur Bawah dengan menghabiskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan nilai paket Rp. 1.441.316.000 (Satu milyar empat ratus empat puluh satu juta tiga ratus enam belas ribu rupiah) namun mangkrak karena air belum dialirkan ke Ohoi
 
Sementara itu, belum lama ini setelah Media Tabloidskandal.com mengajukan laporan dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) proyek tersebut ke Kejaksaan Negeri Tual pada tanggal 29 Maret 2021 dengan nomor register laporan 509, beberapa hari kemudian dari Dinas PU memindahkan lagi pipa saluran air dari Mata Air 1 ke Mata Air 2 milik saudara Yoris Sebenan.
 
Proyek tersebut dikatakan mangkrak karna telah melewati masa kontrak. Karna berdasarkan ketentuan undang-undang maka proses pekerjakan hanya berlaku dalam kurun waktu enam bulan setelah pencairan 100%.
 
”Untuk tahun 2021 ini ada pekerjaan dari pihak kontraktor tapi tidak tahu dari kontraktor siapa.” tutur Sebenan.
 
Yoris kesal karna pekerjaan yang tengah berlangsung itu tanpa seizin dirinya dan telah dikerjakan langsung pada petuanannya.
 
“Saya sama sekali tidak tahu, tapi dengan sendirinya mereka langsung mau rubah jalur pipa tanpa datang koordinasi dengan katong pemilik lahan.” Sesalnya.
 
Diduga proyek mangkrak ini ditangani dua kontraktor karena pekerjaannya masih berlanjut di tahun 2021 ini.
 
”Mungkin seperti begitu, karena selama ini mereka tidak lagi pernah koordinasi dengan katorang selaku pemilik mata air sekaligus pemilik lahan.” bebernya.
 
Sebenan mengaku, terakhir kali dirinya melakukan koordinasi ini pada tahun 2019 saja dan tidak pernah membuat suatu perjanjian ataupun kesepakatan bersama dengan pihak kontraktor.
 
”Tidak ada kesepakatan pada waktu itu. Mereka hanya mau liat sumber airnya saja, terus saya sendiri yang mengantarkan mereka menunjukan sember air.” pinta Yoris.
 
Lebih lanjut dia berharap agar kasus ini hendaknya diusut sampai tuntas kepada pihak penegak hukum.
 
”Yang saya harapakan, dari pihak yan berwajib harus menindaklanjuti persoalan ini karna ini menyusahkan masyarakat banyak. Terus bikin ohoi jenuh dan sangat kecewa dengan cara kerja seperti ini karna nilainya satu milyar lebih.” tungkasnya.
 

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com