PWO Maluku Kecam Kades Atubul Da
Minggu, 09 Juni 2019 | Dilihat: 673 Kali
Saumlaki, Skandal
Semua wartawan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang bergabung di dalam Organisasi Persatuan Wartawan Online Independen Nusantara (PWOIN) Tanimbar mengecam keras tindakan yang dilakukan Kepala Desa dan Bendahara Desa Atubul da, Kecamatan Wertamrian.
Keduanya memarahi wartawan yang meliput desa tersebut dan memfoto rumahnya yang sedang direnovasi. Keduanya menuding para jurnalis sebagai wartawan abal-abal dan wartawan jalanan.
Ketua Perkumpulan Wartawan Online (PWO) Maluku Buce Rakabauw meminta kepada pihak kepolisian agar segera memanggil pasangan suami - istri ini untuk diproses secara hukum sesuai ketentuan perundang - undangan yang beraku.
"Saya meminta kepada Kapolres Kepulauan Tanimbar untuk memanggil pasangan penghina profesi wartawan ini agar diproses, jika tidak kami akan meneruskan laporan tersebut ke Polda Maluku bahkan ke Kapolri Tito Karnavian" tegas Rahakbauw 8/6.
Rahakbauw berharap, harus ada efek jera bagi mereka yang menganggap remeh profesi jurnalis, sama seperti pasangan suami istri yang satu ini, agar menjadi contoh bagi yang lainnya.
Kecaman pun datang dari salah seorang wartawan senior yang juga bergabung di dalam organisasi PWOIN KKT Poli Temmar. Dia menganggap, pasangan suami istri ini, lebih khusus sang istri yang menjabat sebagai bendahara desa Atubul Da, tidak memahami apa tugas dan fungsi wartawan yang diatur dalam UU 40 Tahun 1999.
"Kami berharap mereka berdua harus di proses secara hukum, agar para wartawan yang dihina saat melakukan tugas peliputan di lapangan mendapat keadilan. Biar perlu mereka diberikan sanksi tegas sesuai UU yang berlaku" kata Poli Temmar.
Para jurnalis di Kepulauan Tanimbar berharap agar masyarakat lebih memahami tugas dan fungsi wartawan yang diamanatkan di dalam UU nomor 40 Tahun 1999 tetang Pers Nasional. Dan juga agar kedepan nantinya tidak ada lagi kejadian seperti ini yang dialami para wartawan dalam melakukan tugas - tugas jurnalis. (Tan 1)