Tutup Menu

Lapas Tual Kembali Berikan Asimilasi Di Rumah Kepada 1 Orang WBP

Jumat, 02 Juli 2021 | Dilihat: 680 Kali
    
Langgur - tabloidskandal.com
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tual kembali memberikan Asimilasi di Rumah kepada salah satu orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah memenuhi persyaratan pada Kamis, (1/7/2021).
 
Surat Keputusan Asimilasi di Rumah ini diberikan langsung oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik, Ibu. Hesta Van Harling, S.Sos.
 
Sebelum proses pengeluaran, Hesta menyampaikan kepada WBP tersebut untuk tetap menjaga sikap dan perilaku yang baik pada lingkungan tempat tinggalnya.
 
"Pemberian Asimilasi Rumah ini bukan berarti bebas sepenuhnya namun tetap menjalanin sisa masa pidana di rumah dan tetap rutin melapor ke pihak Bapas", tandas Hesta.
 
Pemberian asimilasi di rumah ini berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19.
Daniel Mituduan

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com