Tutup Menu

Ketua Umum DPP SP-PELIKHA, Dampingi Para Pekerja Menyangkut Pembagian THR.

Selasa, 11 Mei 2021 | Dilihat: 1088 Kali
    
 
 
Pontianak, tabloidskandal. Com
Ketua Umum Serikat Pekerja  (SP-PELIKHA) Kalbar, Ir. Jasmin Sibarani dampingi para pekerja menyangkut Tunjangan Hari Raya (THR), Sabtu 08/05/21.

Jasmin Sibarani Sa'at di temui Awak Media di Kantor SP - PELIKHA tanggal 10 - 5 - 2021 Jalan Pancasila Gg. Pancasila No. 3 Pontianak, Ia mengatakan, sebanyak 23 Karyawan para pekerja Perusahaan Rezeki Kapuas Prima (PRKP) beralamat Jl. Pal V Kota Pontianak yang Ia dampingi. 

Sabarani telah  menyelesaikan hak pekerja yang menyangkut Tunjangan Hari Raya (THR)  yang harus diberikan kepada tenaga kerja di perusahaan tersebut. 

Karena Tujangan Hari Raya (THR), merupakan sudah kewajiban harus dibayar Perusahaan yang di atur dalam undang undang dari Kementrian Tenaga Kerja, maupun surat Edaran Gubernur, Bupati, dan Walikota. 

"Jadi dari para pekerja minta kepada SP-PELIKHA untuk dapat Memidiasi kepada Perusahaan Rezeki Kapuas Prima, yang mana THR, untuk tenaga Pekerja yang diberikan dari Perusahaan tidak sesuai dengan UMK. 

"Maka sempat waktu pertemuan, terjadi perdebatan dengan Pimpinan perusahaan, karena dari perusahaan tidak mau membayar sesuai Permintaan pihak pekerja. Dengan alasan perusahaan mengatakan ada yang rajin dan ada yang tidak rajin. 

Jadi dari pihak Perusahaan menghitung secara proporsonal dan dihitung lah proposonal nya itu berapa gaji nya selama satu tahun, baru dibagi 12 bulan. Dari hasil itulah karyawan tenaga pekerja itu dapat menerima. 

Tapi hasil dari pembukuan pihak perusahaan ketemu lah daftar upah mereka pertahun dan dibagi dua bulan, jadi ada yang dapat lebih dan  ada yang dapat kurang, itu sesuai dengan Persen tase, berdasarkan kerajinan. Jadi agar tidak terjadi perselisihan paham  dari pekerja

Jadi dengan adanya Mediasi kesepakatan ini, Jasmin Sibarani selaku Ketua Umum DPP SP-PELIKHA ucapkan sangat trima kasih kepada perusahaan yang dapat perhatikan tenaga kerja yang bergabung dengan SP-PELIKHA, saya berharap juga kepada pekerja supaya bekerja dengan di siplin,  sesuai aturan, "ungkap nya. 

Di tempat yang sama Ketua Pengurus Unit Kerja (PUK) dari SPRKP, Junaidi juga di wawancarai oleh awak Media mengatakan, Ia sudah 17 tahun bekerja dengan inilah saya mengharapkan kepada perusahaan  agar dapat memperhatikan hak kami sebagai pekerja dan juga saya berterima kasih kepada Ketua SP-PELIKHA, bapak Jasmin Sibarani, yang mendampingi dalam mengatasi hak tenaga kerja. 

Dan harapan saya kedepan nya untuk perusahaan agar tidak lagi terjadi ter ulang seperti ini dan lebih baik lagi, "Ujarnya.
(RH) 

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com