Tutup Menu

Kejari Selamatkan Uang Negara Ratusan Miliar

Jumat, 25 Desember 2020 | Dilihat: 344 Kali
    
Medan – tabloidskamdal.com
Kejaksanaan Negeri Medan mencatat, selama tahun 2020 telah menyelamatkan ratusan miliar rupiah keuangan negara dari berbagai kasus dibidang perdata dan tata usaha negara. Selain itu, catatan penting lainnya adalah telah menghukum mati 7 terdakwa kasus Narkoba.
 
Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Teuku Rahmatsyah didampingi Kasi Intel Bondan Subrata, Jumat (25/12/20) seputar refleksi kinerja Kejari Medan selama tahun 2020. menyatakan dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), jumlah penyelamatan/pemulihan keuangan negara senilai Rp103.717.963.395.
 
“Dengan rincian, penyerahan prasarana sarana dan utilitas perumahan senilai Rp 55.649.677.800, tunggakan pajak (piutang pajak) Pemerintah Kota Medan seperti Pajak hotel Rp5.946.828.556. Pajak restoran Rp452.725.459. Termasuk menyelamatkan aset Pemerintah Kota (Pemko) Medan dikuasai pihak lain sebesar Rp41.109.164.251. Ketidakpatuhan perusahaan menunggak iuran BPJS (Ketenagakerjaan) sebesar Rp559.567.329.” ujarnya
 
Selain itu, denda dan biaya perkara tilang yang telah berhasil disetor ke kas negara sejumlah Rp2.193.909.000. Dibidang barang bukti , jumlah yang telah berhasil disetor ke negara dari hasil lelang barang rampasan sejumlah Rp1.264.100.000.
 
Dibidang tindak pidana khusus (pidsus), jumlah penyelamatan keuangan negara melalui Uang Pengganti (UP) yang telah berhasil disetor ke kas negara sebesar Rp1.336.273.396.
 
Sebagaimana semboyan hukum ‘Fiat justitia ruat caelum’ yang artinya ‘Hendaklah keadilan ditegakkan, walaupun langit akan runtuh’, imbuh Kajari, dimasa pandemi Covid-19 sebagian besar JPU bersidang secara virtual dari gedung Kejari Jalan Adinegoro Medan untuk mendapatkan kepastian hukum.
 
“Hanya saja kendala yang dihadapi dalam sidang virtual adalah buruknya koneksi internet,” timpal Kasi Intel Kejari Medan Bondan Subrata.
 
Ide-ide kreatif seperti melaksanakan pengantaran tilang dan barang bukti kepada masyarakat secara langsung atau dikenal dengan ‘Si Abang Lae’ dimasa pandemi Covid-19, masih berlanjut.
 
Melaksanakan tindakan preventif penyadaran hukum dini melalui Jaksa Masuk Sekolah Online, Jaksa Menyapa. Keseluruhannya berjalan dengan baik dan direspon cukup signifikan oleh masyarakat ditandai dengan hasil survei kepuasaan masyarakat 77,3 persen.
 
“Rekan-rekan media juga dapat berpartisipasi mengisi masukan survei tersebut melalui link : bit.ly/surveikepuasanlayanandikejarimedan atau bisa klik langsung dibio Instagram @kejari.medan,” kata Kajari Rahmatsyah.
(A/01)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com