Tual – Skandal
Kepala kejaksaan Negeri Tual Dicky Darmawan.SH hari ini, 09/12/2020. Melalukan sosialisasi dana desa dari 13 desa/Ohoi kecamatan kei besar selatan barat kab Malra.
Dalam penyampaian Kejari Tual Dicky Darmawan bahwa tujuan sosialisasi dana desa ini untuk dapat mempergunakan dana desa dengan baik, dan dapat bermanfaat demi kesejatraan masayaarakat.
Tetapi kalau bapak ibu salah mempergunakan dana tersebut, maka sudah tentu bapak ibu saudara/akan berurusan dengan kami pihak aparat penegak hukum dalam hal ini kejaksaan dan kepolisian,
Lanjut Darmawan bahwa diharap kepada bapak ibu agar bisa dapat mengelolahkan dana desa dengan baik, agar tidak mempersulit diri kita sendiri.
Adapun sedemikian lanjut kasie inter kejaksaan Negeri Tual Iwan Darmawan SH bahwa diharapkan kepada seluruh bapak ibu kepala desa bahwa mari kita bekerja secara profesional dan taat agar kita terhindar dari korupsi baik dana desa, Proyek Pembangunan dan sebagainya.
Selain itu juga diminta kepada bapak ibu kepala Ohoi agar kedepan apa bila ada oknum-oknum yang mengatasnamakan kejaksaan Negeri Tual untuk meminta imbalan atau apapunjuga, mohon diinformasikan kepada kami agar dapat ditindak lanjuti.
Karena kami tetap bekerja secara profesional dan tidak pandang bulu. Jadi siapapun dia ketika salah dalam mempergunakan uang Negara, maka sudah tentu kami akan tindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku
Untuk itu saya memberikan no hp saya kepada bapak ibu agar kedepan ketika bapak ibu membutuhkan atau mungkin ingin sosialisasi dana desa di Ohoi Ohoi, maka apapun terjadi kami tetap siap membantu, selain itu juga ketika ada yang oknum oknum yang ingin memeras bapak ibu, agar segra melapor ke kami pihak aparat penegak hukum baik kejaksaan maupun kepolisian.
Red-OB