Tutup Menu

Kajari Tual Akan Tetapkan 3 Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi

Kamis, 17 Juni 2021 | Dilihat: 910 Kali
    
Tual, Tabloidskandal.com
Kejaksaan Negeri Tual dalam waktu dekat akan menetapkan tiga tersangka dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) dan perkara tindak kekerasan yang melawan hukum di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara.
 
"Sebelum hari ulang tahun Kejaksaan pada tanggal 22 Juli bulan depan, maka saya tegaskan kepada Kasi Pidsus agar segera menetapkan tiga kasus dugaan korupsi yang sudahasuk ke tahap penyelidikan yaitu Dusun Fair, Dullah Laut serta Kesra Maluku Tenggara agar segera menetapkan para tersangka,"
 
Tegas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tual Dicky Darmawan dalam sambutannya saat melantik dua Pejabat Tinggi di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Tual Kamis, 17/6/2021 pukul 10:00 WIT.
 
Dalam upacara serah terima jabatan (Sertijab) itu, Kajari dengan tegas meminta beberapa Jaksa baru yang dilantik agar segera memperbaiki segala sesuatu yang berkaitan dengan barang bukti serta mempelajari tempat-tempat reel yang juga memiliki barkot untuk penyimpanan barang bukti.
 
"Saya perintahkan dalam satu bulan ini sebelum hari "H" (HUT Kejaksaan), saudara sudah dapat sedikit dari pada tempat barang bukti yang ada," pinta Dicky.
 
Berkait dengan pengantaran barang bukti yang selama ini diantar pihak pemilik ke pihak Kejaksaan, lanjut Darmawan menjelaskan bahwa pihaknya akan mengusahakan agar dari Kejaksaan sendiri yang akan datang ke rumah masing-masing untuk mengantar barang-barang bukti dimaksud.
 
Hal yang sama pula berlaku bagi pelanggar lalulintas berupa "Tilang" terhadap kendaraan bermotor. Pakar hukum bernomor plat merah DE 4 ini mengatakan, kali ini Barang Bukti (BB) akan diberlakukan dengan sistim "Jemput Bola" ditempat.
 
"Nanti Kasi Pindum, kolektifkan. Tolong diusahakan agar tilang kita hantarkan ke rumah masing-masing.
 
Guna mewujudkan kapasitas dan kualitas pelayanan yang adil, jujur dan bersih serta bebas dari Gratifikasi dan Suap maka Darmawan menginstruksikan seluruh stafnya agar hendaknya bekerja secara profesional, berdaya saing dengan seluruh instansi lain di kedua daerah ini.
 
"Jadi kita mengusahakan melakukan pelayanan yang terbaik. Kita bersaing dengan pihak Kepolisian. Kalau pihak Kepolisian bisa berbuat yang baik, maka kita juga harus lebih baik lagi khususnya dalam hal-hal positif. Selain bersinergi, kita juga bersaing untuk hal-hal yang positif.
 
Dikatakan, hal itu dilakukan semata-mata untuk semua warga masyarakat. Bukan untuk mencari nama atau mencari muka akan tetapi berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada semua masyarakat tanpa terkecuali.
 
"Jadi pelayanan kami tanpa memandang pangkatnya, jabatannya, hartanya, sukunya maupun agamanya. Kita semua sama," Jelas Dicky dihadapan seluruh staf Kejaksaan Negeri Tual.
 
Sehubungan dengan itu, pelaksanaan Sertijab ini tertuang melalui surat keputusan Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia di Jakarta Nomor : KEP-IV-321/C.4/04/2021 Tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia Jaksa Agung Republik Indonesia Tanggal 15 April 2021, Keputusan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Nomor : KEP-IV-049/Q.1/Cp.3/04/2021 Tanggal 29 April 2021 dan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Tual Nomor : PRINT - 31/Q.1.12/Cp.3/6/2021 tanggal 15 Juni 2021.
 
Untuk diketahui dua Jaksa Muda yang dilantik Kejari Tual saat itu adalah Kasi Barang Bukti (BB) Denny Reynold Octavianus S.H (Ajun Jaksa) dan Kasi Pidsus Prasetyo Purbo Wahyono S.H (Ajun Jaksa) menggantikan Chrisman Sahetapy.
 
Pantauan media ini, kegiatan pelantikan tersebut diikuti seluruh staf dan pegawai Kejaksaan Negeri Tual dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran dan penularan Virus Corona (Covid-19).
 
Pada akhir pelantikan, Kajari Tual mengajak seluruh peserta untuk bersama-sama bahu-membahu bekeeja sama dengan penuh rasa tanggung jawab dan tetap semangat dalam melaksanakan tugas diiringi lantunan Motto dari Kejaksaan Negeri Tual yaitu : "Bersatu disaat senang, terlebih disaat susah"
Daniel Mituduan

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com