Tabloidskandal.com – Jakarta || Dugaan penipuan berkedok proyek kembali mencuat. Dua orang berinisial Icang Suryadi dan Sudrajat alias Ajat diduga menggelapkan dana ratusan juta rupiah milik rekan bisnisnya dengan modus menawarkan proyek pengelolaan MCK di pasar.
Korban, Zulhisbi Gani, rekan kerja seorang pengusaha berinisial TR, mengaku mengalami kerugian setelah menyetorkan dana kepada Icang. Saat itu, Icang mengklaim dana tersebut akan digunakan untuk mengelola 10 titik MCK di Kabupaten Pekalongan.
Namun, setelah dilakukan pengecekan ke lapangan, proyek yang dijanjikan diduga tidak sesuai dengan yang disampaikan.
"Saya ditipu. Saat saya cek ke Pasar Wiradesa, ternyata Icang hanya menjadi subkontraktor dari David. Proyek yang ditawarkan kepada saya tidak sesuai dengan kenyataannya," ujar Zulhisbi, Senin (20/7/2026).»
SEMPAT DIAMANKAN, NAMUN JANJI TAK DITEPATI
Menurut Zulhisbi, sekitar tiga pekan lalu Icang bersama rekan-rekannya sempat diamankan oleh pihaknya. Saat itu, Icang berjanji akan menyelesaikan persoalan tersebut melalui kesepakatan tertulis dan meminta tambahan waktu.
Atas dasar itikad baik, Zulhisbi memberikan kesempatan. Namun, hingga batas waktu yang disepakati berakhir, janji tersebut tidak dipenuhi. Icang justru sulit dihubungi.
Berdasarkan penelusuran media ini, dana yang telah disetorkan korban diduga tidak digunakan untuk keperluan proyek. Dana tersebut diduga telah dibagi-bagikan kepada sejumlah pihak.
ULTIMATUM PENGEMBALIAN DANA
Merasa dirugikan, Zulhisbi akhirnya menyampaikan pernyataannya kepada media.
«"Saya memberikan ultimatum kepada Icang dan Ajat agar segera mengembalikan dana ratusan juta rupiah tersebut. Jangan menganggap persoalan ini sebagai hal yang bisa dipermainkan," tegasnya.»
Hingga berita ini diterbitkan, Icang dan Ajat belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui nomor telepon keduanya belum berhasil karena tidak dapat dihubungi.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat dan pelaku usaha agar lebih berhati-hati sebelum menanamkan atau menyerahkan dana untuk suatu proyek. Pastikan legalitas, kejelasan kerja sama, dan keberadaan proyek telah diverifikasi guna menghindari kerugian akibat dugaan proyek fiktif.
(Andi G)