Banjarbaru - Tabloidskandal.com || Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislautkan) terus memperkuat tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi sektor perikanan agar lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Penyusunan Rencana Pupuk Bersubsidi Sektor Perikanan Tahun 2027 yang dilaksanakan di Aula Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian (DKP3) Kabupaten Tabalong.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memastikan kebutuhan pupuk bagi pembudidaya ikan dapat direncanakan secara akurat berdasarkan kondisi dan kebutuhan riil di lapangan.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan, Rusdi Hartono, menyampaikan bahwa penyusunan rencana kebutuhan pupuk bersubsidi merupakan bagian penting dalam mendukung keberlanjutan usaha budidaya perikanan sekaligus meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan pembudidaya ikan.
“Perencanaan kebutuhan pupuk bersubsidi harus dilakukan secara cermat, transparan, dan berdasarkan data yang valid. Kami ingin memastikan setiap usulan benar-benar mencerminkan kebutuhan pembudidaya ikan sehingga program subsidi pemerintah dapat memberikan manfaat secara optimal dan tepat sasaran,” ujar Rusdi di Banjarbaru, Selasa (3/11/2026).
Menurutnya, keberhasilan program pupuk bersubsidi tidak hanya bergantung pada ketersediaan pupuk, tetapi juga kualitas pendataan, ketepatan pengusulan, serta koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, penyuluh perikanan, dan kelompok pembudidaya ikan.
Oleh karena itu, Dislautkan Kalsel terus mendorong penguatan sinergi bersama DKP3 Kabupaten Tabalong, para penyuluh perikanan, serta kelompok pembudidaya ikan dalam menyusun kebutuhan pupuk bersubsidi tahun 2027.
“Sinergi seluruh pihak sangat diperlukan agar proses pendataan dan pengusulan berjalan dengan baik. Penyuluh perikanan memiliki peran penting dalam mendampingi kelompok pembudidaya untuk memastikan data yang disampaikan lengkap, akurat, dan sesuai kondisi sebenarnya,” jelasnya.
Rusdi menambahkan, pelaksanaan pendataan dan pemutakhiran data kebutuhan pupuk bersubsidi sektor perikanan dijadwalkan berlangsung mulai 26 Oktober hingga 13 November 2026.
Dalam periode tersebut, seluruh pihak terkait diharapkan dapat memanfaatkan waktu secara optimal untuk melakukan verifikasi, pembaruan data, serta penyusunan usulan kebutuhan pupuk sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga mengingatkan agar kelompok pembudidaya ikan aktif berkoordinasi dengan penyuluh perikanan sehingga tidak terjadi kesalahan maupun keterlambatan dalam proses pengusulan.
“Kami mengimbau seluruh kelompok pembudidaya ikan agar menyampaikan usulan kebutuhan pupuk bersubsidi secara akurat, lengkap, dan tepat waktu. Data yang baik menjadi dasar penting dalam mewujudkan penyaluran subsidi yang efektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rusdi berharap penyusunan rencana kebutuhan pupuk bersubsidi tahun 2027 dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas tata kelola bantuan pemerintah di sektor perikanan, khususnya dalam mendukung kegiatan budidaya yang membutuhkan pupuk sebagai salah satu sarana produksi.
“Melalui perencanaan yang matang dan kolaborasi yang kuat, kami berharap program pupuk bersubsidi dapat mendukung produktivitas usaha budidaya perikanan, menekan beban biaya produksi, serta memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan pembudidaya ikan di Kalimantan Selatan,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, Dislautkan Kalsel menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan kebijakan pembangunan sektor perikanan yang berbasis data, berorientasi pada kebutuhan masyarakat, serta mendukung penguatan ekonomi pembudidaya ikan secara berkelanjutan.
MC Kalsel/scw