Dir Lantas Polda Resmikan Jembatan Bailey Pohara
Rabu, 31 Juli 2019 | Dilihat: 689 Kali
Sultra, Skandal
Dir Lantas Polda Sulawesi Tenggara Kombes Pol. Wisnu SH.Sik, meresmikan Jalur Arteri Utama Jembatan Sementara (bailey) Pohara pagi tadi Rabu 31 Juli 2019.
Kombes Wisnu menyatakan, jembatan sementara ini hanya boleh dilewati oleh kendaraan berkapasitas dengan batas stone 15 Ton saja. Tidak boleh melebihi dari kapasitas yang telah ditetapkan.
"Kita menyaksikan uji coba jembatan beli yang sifatnya hanya sementara, sambil menunggu jembatan permanen yang sedang dilakukan pembangunan," ujar Wisnu usai meresmikan Jembatan Bailey Pohara (31/7).
Meski waktu pembuatan jembatan permanen masih sementara dalam tahapan tender, Wisnu mengimbau agar para pengguna jalan dan jembatan Bailey mematuhi segala ketentuan yang telah ditetapkan nantinya.
"Saya harapkan kepada pengguna jalan patuhilah apa yang sudah menjadi ketentuan, di sini tidak boleh melintas melebihi 15 ton. Jembatan tidak bisa menahan beban melebihi dari 15 ton,' terangnya.
Untuk menjaga agar jalur satu arah ini tetap maksimal ,serta menghindari adanya penumpukan kendaraan, pihaknya juga akan melakukan pos terpadu yang akan standbay di dua arah ujung jembatan Bailey.
Ketentuan ini dilaksanakan oleh Dir Lantas Polda bersama Dit Lantas Polres, Polres Konawe, Kementrian Balai Jalan PUPR, Perhubungan Provinsi dan kota serta Perhubungan Kabupaten nantinya.
"Teman-teman di sini pos terpadu yang di dalamnya Polri (Polantas),Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, Pihak Sat Lantas Polres Konawe, Sat Lantas Kota Kendari bekerjasama dan melakukan penjagaaan di lapangan dengan cara roling sembari menunggu penyelesaian jembatan permanen ini," ungkap Wisnu pula.
meski jembatan Bailey telah bisa diakses,namun pihaknya juga masih tetap melakukan rekayasa jalan alternatif Motaha Andepali agar jembatan ini bisa awet, hingga menunggu jalan permanen diterapkan.
Soal rekayasa jalan pasca Jembatan Bailey Portal Motaha masih tetap dipertahankan dan masih berlaku
Masih dalam pengadaan uji coba, bukan berarti masuk dalam ketegori sempurna. "Namun masih menunggu pembenahan dari pihak PUPR," jelas Wisnu pula.
Terkait hal ini,Ketua PPK Dirjen Kementrian PUPR Balai Jalan dan Jembatan XXXI, Rudi Rahadian ST.MT, mewakili Kepala Balai Jalan dan Jembatan juga menyampaikan pengguna tetap menjaga keamanan, memiliki kendaraan di atas stone 15 ton agar tidak melewati Jembatan Bailey tersebut.
"Melebihi kapasitas 15 ton sebenarnya sangat bisa, tetapi untuk menjaga faktor keamanan dikarenakan untuk kontur tanah masih sangat labil, Akhir tahun ini menyelesaikan struktur jalan permanen",ujar Rudi mewakili Kepala Balai saat meresmikan Jembatan Bailey Pohaara.(Rina)