Siantar-tabloidskandal.com
Sub Koordinasi Rehab BNNK Pematangsiantar Eva Tambunan diduga menerima tangkapan penyalahguna narkoba dari Polres Pematangsiantar diluar jam kerja dan dikenakan tarif.
Maraknya peredaran narkoba di Kota Pematangsiantar, sub Koordinasi Rehab BNNK Pematangsiantar seperti enggan dikonfirmasi terkait tingkat naik turunnya penyalaguna narkoba setiap bulan yang direhab oleh BNNK Pematangsiantar.
Justru malah sebaliknya, sub Koordinasi Rehab BNNK Pematangsiantar malah memblokir Nomor whatsup ketika dikonfirmasi.
Mengingat, peredaran narkoba merajalela Di Kota Pematangsiantar , diduga Subkor Rehab BNNK Siantar menutupi korban dari penyalahguna narkoba yang dilakukan rehab oleh BNNK Siantar dan diduga mendukung merjalelanya peredaran narkoba di Kota Pematangsiantar.
Ternyata dari sumber informasi yang dipercaya yang enggan disebutkan namanya, eva tambunan sering menerima tangkapan penyalahguna narkoba dari Polres Pematangsiantar untuk dilakukan rehab di BNNK Pematangsiantar diluar jam kerja tuturnya.
"malam haripun mau dia menerima tangkapan penyalahguna narkoba dari polres Pematangsiantar dan dikenakan biaya dari penyalahguna narkoba tersebut" ujar dari sumber yang enggan menyebutkan namanya.
Kasubbag Umum BNNK Siantar Joko Sirait ketika dikonfirmasi terkait subkordinasi Rehab BNNK Siantar, Jumat (21/5/2021) enggan memberikan jawaban sehingga berita ini diturunkan keredaksi.
(A/01)