Tutup Menu

Demi Cegah Korupsi, Kordinator TP4D Kabupaten Muba Langsung Tinjau Proyek

Sabtu, 29 September 2018 | Dilihat: 1623 Kali
Foto bersama di Desa Tabang Kecamatan Batang Hari Leko
    
Muba, Skandal

Koordinator  Pengawalan, Pengamanan, Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kabupaten Muba meninjau langsung poyek-proyek pekerjaan yang menggunakan bantuan pinjaman dari Badan Usaha Milik Nefara (BUMN ) melalui PT. Sarana Multi Infrastrutur (PT  SMI ) yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin sebesar Rp 450 miliar.



tinjau peningkatan jalan di Desa Teng Bulang Kecamatan Sungai Keruh



Proyek-proyek yang kini pembangunan fisiknya mulai berjalan di antaranya Peningkatan jalan Tebing Bulang , KM 11 Jirak ( Jirak - Talang Mendung dan Jirak - Layan - Bangkit Jaya ) Jembatan Gantung  - Talang Simpang - Sp Rukun Rahayu- Mekar Jaya sepanjang 57,90 km, dikerjakan oleh Kontraktor CONBLOC INFRATECNO - ISTAKA KARYA JO,  dimulai dari titik nol di Desa Tebing Bulang depan kantor Camat Sungai Keruh.

Tinjauan langsung tersebut  ke lokasi pekerjan TP4D yang dikordinatori oleh Kepala Kejari Sekayu Maskur SH bersama dengan Ketua TP4D Kasi Intel sekayu Anca SH hanya untuk mencegah korupsi.

"Kita turun langsung ke lokasi untuk mengecek secara langsung," ungkap kordinator  Tim  pengawalan , Pengamanan , Pemerintah dan Pembangunan Daerah ( TP4D ) Maskur SH Kejari Sekayu melalui Ketua Tim ( TP4D ) Anca SH, Kasi Intel Kejari Sekayu.

Dia menyebut pengecekan itu antara lain fisik pekerjaan, seperti alat-alat yang digunakan, material , cara pengerjaannya apakah sesuai dengan petunjuk yang ada. Begitu juga material yang digunakan dan fisik pekerjaan apakah sesuai dengan petuniuk dari TP4D untuk pencegahan korupsi.

"Sukur dari apa yang kita pantau dan croscek di lapangan, alat yang di gunakan berteknologie canggih, termasuk  cara kerjanya sudah canggih. Bukan secara manual," urainya.

Menurut dia, keberadaan TP4D berdasarkan 
keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-152/A/JA/10/2015 tanggal 01 Oktober 2015. Intruksi Jaksa Agung RI Nomor : INS-001/A/JA/10/2015 tentang Pembentukan Tim Pengawalan dan Pengamanan dan Pembangunan  (TP4 ) untuk ditindaklanjuti oleh segenap jajaran Kejaksaan di seluruh Indonesia.  Selain itu, juga INPRES NO.7 TAHUN 2015. 

"Jadi kita berdasarkan aturan tersebut langsung cek ke lokasi Di sini kita lihat langsung adanya pengetesan kondisi tanah," cetusnya

Plt kepala dinas PUPR kabupaten Musi Banyuasi H. Herman Mayori ST.MT, saat di konfirmasi di lapangan melalui Kabid Pembangunan H.Ardi Afandi ST mengatakan, pekerjaan peningkatan  jalan Tebing Bulang - KM 11 titik O nya di Desa Tebing Bulang,  menggunakan alat yang berteknologie canggih.

"Pekerjaan awal kita pengambilan sempel tanah untuk di tes di laboratorium  dengan menggunakan peralatan berteknologie canggih dalam satu hari nya dapat mengerjakan  minimal 500 M. Di tahap awal bulan ini ditargetkan pekerjaan mencapai  27%," bebernya. (Idris)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com