Saumlaki, TabloidSkandal.com
Bupati Kepulauan Tanimbar (KKT) Provinsi Maluku, Petrus Fatlolon, SH MH mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) tahun 2021, bertempat di pendopo Bupati, Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, Sabtu, 14/08.
Upacara dipimpin oleh Bupati Kepulauan Tanimbar sekaligus bertindak sebagai pembina upacara. Upacara dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan orang tua dari anggota Paskibraka
Adapun nama dan asal sekolah anggota Paskibra sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati Kepulauan Tanimbar, No 003 - 284 - Tahun 2021;
1. Neni Gilbert Rangkoratat, asal sekolah, SMK Negri 6 Kepulauan Tanimbar
2. Kornelis Yempormase, asal sekolah, SMK Imakulata, Saumlaki
3. Dina Ria Lololuan, asal sekolah, SMK Imakulata, Saumlaki
4. Gilbert Daswin Sainyakit, asal sekolah, SMA Kristen, Saumlaki
5. Karolina Sani Kora, asal sekolah, SMA Budi Mulia, Saumlaki
6. Pingky Aryanci Bonyaptutul, asal sekolah, SMA Negri 10 kepulauan Tanimbar
7. Nikodemus Kilanmase, asal sekolah, SMK Negri 2 Kepulauan Tanimbar
8. Regina Batseran, asal sekolah, SMA Budi Mulia, Saumlaki.
Dalam amanat pembina upacara, Bupati Atas nama pribadi, pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar mengucapkan selamat atas terpilih dan dikukuhkannya anggota Paskibraka tingkat Kabupaten Kepulauan Tanimbar tahun 2021

" Ini merupakan kehormatan dan kebanggaan bagi kalian beserta orang tua karena diberi kepercayaan untuk mengembang tugas negara untuk mengibarkan dan menurunkan bendera merah putih pada upacara peringatan hari ulang tahun ke 76 proklamasi kemerdekaan republik Indonesia," ujarnya
Lanjut dia, "dengan terpilihnya adik - adik sebagai anggota Paskibraka, menunjukan bahwa kalian memiliki potensi dan kemampuan berupa fisik, mental dan moralitas yang baik dan disiplin yang tinggi sehingga memenuhi persyaratan sebagai anggota Paskibraka," tuturnya
Mengingat penyebaran Covid - 19 di Indonesia dan di Tanimbar sampai saat ini masih cukup tinggi, sehingga pemerintah memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kemasyarakatan (PPKM), kebijakan ini juga mempengaruhi kegiatan penyelengaraan pemerintah termasuk pelakaanaan upacara hari ulang tahun ke 76 proklamasi kemerdekaan republik Indonesia tahun 2021.
"Karena adanya pembatasan rangkaian acara dan pembatasan jumlah peserta yang dapat menghadiri upacara, demikian juga Paskibraka yang disesuaikan jumlah keanggotaannya, maka tahun ini hanya berjumlah 8 anggota saja, walaupun demikian sangat diharapkan kondisi ini tidak mengurangi makna dan pentingnya peringatan proklamasi kemerdekaan bangsa dan negara kita"tandas Bupati
Ditambahkan, "Saya patut berterimakasih kepada Forkopimda, para kepala sekolah dan kepada para orang tua anggota Paskibraka yang telah mendoakan, memberikan dorongan dan motifasi kepada anak - anak kita sehingga mereka mampu bertahan dalam proses seleksi dan pelatihan,kepada pelatih dan panitia, Saya juga menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang tinggi atas segala usaha dan kesungguhan dalam membimbing selama proses pelatihan putra, putri terbaik ini sebagai anggota Paskibraka, semua ini akan terwujud hasilnya pada saat pengibaran dan penurunan bendera merah putih ditanggal, 17 Agustus 2021 nanti," tegasnya
Bupati berharap semoga, anggota Paskibraka dapat mengembang amanah dan kepercayaan ini dengan penuh rasa tanggung jawab