Tutup Menu

4 Siwa SMP / SMA Diciduk Pol PP KKT saat Miras di luar jam sekolah

Selasa, 18 Juni 2019 | Dilihat: 920 Kali
    

Saumlaki, Skandal

Menindaklanjuti laporan warga ada beberapa pelajar mengkonsumsi minuman keras (miras) di salah satu rumah di desa Sifnana - Saumlaki, anggota satuan intel Satpol PP Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) langsung bergerak menuju lokasi dimaksud, Senin (17/6).

Setibanya di sana,  anggota Sutan Intel Satpol PP itu langsung menghubungi unit PTI (Penindakan) untuk melakukan tidakan penahanan terhadap para pelajar itu.

Setelah beberapa menit kemudian, mereka pun tiba dan para pelajar itu langsung dibawah ke kantor Satpol PP (KKT)

Para pelajar tersebut terdiri dari 2 pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan 2 pelajar  Sekolah Menengah Atas (SMA). 

Mereka kedapatan mengkonsumsi menuman keras jenis sopi yang di campur dengan minuman bersoda jenis coca cola yang di campur di sebuah teko (cerek) plastik. Bukan hanya itu, sebungkus rokok pun menjadi pelengkap dalam acara pesta miras tersebut.

Para pelajar tersebut antara lain : LD (siswa kelas 11 SMK Negeri 1 Tanimbar Selatan) AR (siswa kelas 11 SMK Negeri 1 Tanimbar Selatan) YW, (baru lulus SMP Negeri II Tanimbar Selatan dan mau melanjutkan study ke tingkat SMA) AI, ( baru lulus SMP St. Fransiskus Saverius Olilit Timur  kecamatan Tanimbar Selatan dan mau melanjutkan study ke tingkat SMA)

Mereka digiring ke kantor Satpol PP itu, didatakan nama dan asal sekolahnya. Mereka pun diberikan pembinaan agar tidak lagi melakukan hal yang merugikan diri sendiri. Namun salah satu dari mereka telah mabuk berat (teler), bahkan sambil muntah - muntah di ruang pemeriksaan kantor Satpol PP.

Sebelumnya, pihak Satpol PP telah berkoordinasi dengan dinas Perlindungan Perempuan dan Anak untuk turut hadir menyaksikan dan sekaligus memberikan pembinaan kepada mereka. Lalu mereka dikembalikan ke rumah masing - masing setelah berkoordinasi dengan orang tua  yang diundang datang ke kantor Satpol PP.

Para orang tua  diimbau agar lebih memperhatikan anak - anaknya saat berada di luar rumah, khususnya pada waktu pulang sekolah. Mereka belum tentu langsung kembali ke rumah namun masih melakukan aktifitas lain di luar, sama halnya kasus pesta miras tersebut.

Saat ini, dinas Perlindungan Perempuan dan Anak telah melaporkan kasus ini ke Polres Kepulauan Tanimbar untuk segera ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

Patut diacungi jempol karena begitu mendapatkan laporan masyarakat, pihak Satpol PP KKT langsung bertindak cepat mendatangi lokasi dan segera melakukan tindakan pengamanan terhadap beberapa pelajar tersebut. Inilah yang diharapkan masyarakat Kepulauan Tanimbar demi membantu menjaga situasi kamtibmas yang aman dan tentram di bumi duan lolat ini. (Tan2)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com