Warga UPT Brang Lamar Minta Dinas Kehutanan NTB Hentikan Perambahan Liar Di Brang Mumil
Kamis, 27 September 2018 | Dilihat: 906 Kali
NTB, Skandal
Warga Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Brang Lamar, Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa meminta Dinas Kehutanan Propinsi NTB segera turun dan menghentikan kegiatan perambahan hutan di wilayah mereka.
Menurut warga yang ditemui, Kamis (26/9/2018) kegiatan ini sudah berlangsung lama, bahkan diperjual belikan.
"Kami curiga ada warga dari UPT Sampar Goal dan aparat dari kecamatan yang bermain ditambah lagi dengan tidak tegasnya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbawa atas pencaplokan terhadap wilayah UPT Brang Lamar oleh warga Sampar Goal di Brang Mumil," ujar Ariifn Putra.
Menurut dia, jika dibiarkan dikhawatirkan kawasan hutan di Brang Mumil akan habis dan akan menjadi milik perseorangan secara illegal.
"Makanya kami harap secepatnya Dinas Kehutanan Propinsi NTB segera mengambil tindakan tegas," pintanya (red)