Pati, Skandal
Warga Dukuh Kaliampo, Asem Doyong yang menjual tanahnya ke Jarum Super, kini mulai resah. Maklumlah ada oknum lain yang menyambangi rumahnya Maskan. Mereka menebar ancaman.
"Makanya kok tidak seperti dulu mereka bersaksi. Bahkan semangatnya berkurang saat memberi keterangan dengan gamblang pada saat tim kami klarifikasi memberi bantuan advokasi," terang Sumadi aktivis dari Gerakan Jalan Lurus.
Toh begitu, pihaknya tidak menyerah begitu saja. LSMnya akan terus mengusut kasus tersebut. Apalagi setelah gencar viral di dunia maya perilaku makelar tanah Jarum Super. Terungkap modusnya.
Alhasil pihak managemen Jarum Super turun tangan serta menegur pihak broker di desa Wangunrejo. Jarum meminta tanah warga diserahkan kembali ke penggarapannya warga Dukuh Kaliampo kembali, dimulai pada tahun 2020.
Seperti diketahui, pembelian tanah yang berasal dari Dukuh Kaliampo, Warga Dukuh Asem Doyong serta tanah Warga Dukuh Kaliwuluh. Semua obyek tanah masuk di kawasan Desa Wangunrejo Kecamatan Margorejo Kabupaten Pati.
Semula tanah Jarum Super dikup oleh sejumlah mafia tanah yang menguasai tanah seluas 35 hektare itu sempat menyeret nama oknum wakil ketua BPD Siswanto mendadak viral di jagat maya. Kenapa.
"Hasil investigasi lembaga kami tanah yang dibeli oleh jarum super lewat broker brokernya, namun hal itu dijadikan ajang kesempatan oleh Siswanto untuk melakukan pungli Rp 17 juta seperti yang di alami oleh Maskan dan Mbah Muri," tutur Sunandar. Keduanya kena pungli dengan kedok pologoro Rp 17 juta.
Pria bertubuh tambun ini menyayangkan SDM warga yang tanahnya dibeli terlalu lugu. Mereka buta terhadap taktik rekayasa dari sejumlah mafia tanah, sehingga mudah dan takut adanya intimidasi. "Bahkan warga yang kami bantu, justru tutup mulut tidak seperti dulu terbuka dan siap bersaksi," paparnya.
Lalu, tambahnya, warga saat menerima duit dari Jarum Super dengan jumlah ratusan juta hingga miliaran, justru di manfaatkan oleh para oknum dengan cara memeras, tetapi halus dengan modus membohongi berbagai peraturan,"ujar koordinator pegiat anti korupsi Pati.
Sementara Joko Suparman tetap membawa kasus pungli ke ranah hukum. Apalagi Kepala Desa Wangunrejo yang terlibat langsung harus ikut bertanggung jawab dari perilaku pungli itu,ternyata dari tim investigasi jumlah yang dipungli tidak hanya satu,dua dan tiga orang saja. "Melainkan ada beberapa yang mengaku, bahkan ada juga diancam agar tidak mengakui,"ujar joko.
Pendekar LSM GMBI ini menambahkan, pungli di Desa Wangunrejo menjadi perhatian serius lembaganya. "Wakil Ketua BPD Wangunrejo harus bertanggung jawab," tandasnya (timjateng)