Tutup Menu

Wakil Ketua III DPRD Muba H.Rabik Bongkar Penutupan Jalan Di Kapten Arivai

Selasa, 05 November 2019 | Dilihat: 609 Kali
    


Skandal Muba

Jalan Kapten Arivai menuju Talang Jawa ditutp dengan rantai dari kedua tiang lampu merah. Selain itu juga dilakukan  pemasangan Traffing Blok dan timbunan tanah yang melintang di Jalan Kapten Arivai pasca pemindahan Pasar Pagi Talang Jawa.

Akibat penutupan itu warga yang bertempat tinggal di seputaran Jalan Kapten Arivai dan Talang Jawa menjadi terganggu. Mereka marah dan melaporkan kepada Wakil Ketua DPRD Muba H. Rabik HS,SE,SH. MH.yang saat itu sedang melakukan kegiatan reses DPRD di lokasi  (5/11)





Dengan adanya laporan tersebut H.Rabik setelah selesai kegiatan Reses menuju dan mengecek sesuai laporan warga. Setelah di lokasi Wakil Ketua DPRD Muba ini mendapatkan surat laporan dari warga setempat yang di tanda tangani puluhan warga meminta agar Wakil Ketua DPRD membuka jalan yang di Portal oleh tim gabungan.

Wakil Ketua DPRD bersama dengan warga langsung menjebol rantai yang terpasang menutupi jalan Kapten Arivai. Mereka menyingkirkan Traffing Blok  dan membongkar timbunan tanah yang yang tertimbun di jalan tersebut.

H.Rabik di lokasi pembukaan portal/ penutupan di jalan Kapten Arivai mengatakan pada awak Skandal , pembukaan penutupan jalan ini berdasarkan surat usulan permintaan masyarakat yang di sampaikan pada pimpinan dewan.

"Berhubung pimpinan itu saya sendiri yang hadir, maka saya tindaklanjuti permintaan dari masyarakat tersebut untuk pembukaan jalan di lokasi Talang Jawa itu," ujarnya.

Menurut dia,  keinginan masyarakat itu yang menjadikan dirinya terpilih sebagai wakil rakyat.

"Masyarakat  yang memilih saya, sehingga   kepentingan itulah yang saya harus bela,"cetusnya.

Dikatakan Rabik ,kalau memang ada tim gabungan yang memutuskan fasilitas umum itu boleh di tutup, dia akan mengundang/ memanggil untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan tim yang terkait.

" Yang keberatan itu bukan pedagang, melainkan adalah warga yang berdomisili di seputar daerah itu," ungkapnya.

Sementara itu Asisten III  H. Ibnu Saah S.Sos M.Si selaku dari pemerintahan Pemkab Muba di mintai tangapannya mengatakan belum mengetahui prosesnya. "Saya pikir itukan untuk sementara dalam proses pekerjaan pengamanan Internal, bukan untuk jangka waktu lama,"ujarnya 

dikatakanya, paling tidak hal  seperti itu harus di verifikasi dulu pada pihak yang berkompeten tentang pemasangan itu ," ungkapnya. (Dris)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com