Tutup Menu

Solfianus L Rahayaan: Bansos di Ohoi Rerean Sesuai Prosedur

Sabtu, 06 Juni 2020 | Dilihat: 763 Kali
    


Malra Skandal

Kepala Ohoi Rerean Solfianus L.Rahayaan menegaslan Ohoi Rerean yang terletak di Kecamatan Kei besar Selatan Barat Kabupaten Malra selalu setia menjungjung kebutuhan warga masyarakat sesuai aturan perundang-undangan.

Contohnya meyangangkut bantuan yang diberikan kepada warga terdampak pandemi corona.





"Sebelum melakukan pembagian, entah itu BLT, BST, PKH saya selalu koordinasi  dengan pimpinan wilayah, dalam hal ini Camat Kei Besar Selatan Barat M.Nasir Rahayaan S.Sos untuk menyerahkan bantuan kepada warga penerima bantuan," tuturnya.

Alhamdulilah, hasil koordinasi, camat tetap bersedia untuk melakukan penyerahan simbolis kepada warga masyarakat penerima di balai Ohoi Rerean dan di dampingi oleh dua staf kecamatan Tito Refra dan Moh Rahayaan.

Pembagian bantuan tersebut dari awal hingga akhir semua dapat berjalan aman dan lancar

Lanjut Rahayaan,  dari 32 kepala keluarga mendapat bantuan antara lain.
BLT sebanyak 6 kepala keluarga,
BST sebanyak 17 kepala keluarga, 
PKH sebanyak 9 kepala keluarga

"Jadi  bantuan di Ohoi Rerean, tentu saja semua menerima, tidak ada tebang pilih," tuturnya. Dia menyakini  ASN,  pensiunan serta staf desa secuilpun tidak menerima bantuan.

Terkecuali bukan perangkap desa, bukan ASN, baru bisa mendapat bantuan, baik BST,BLT,PKH.

"Saya lakukan ini sesuai dengan aturan Bukan sesuka hati selaku Kepala Ohoi,atau perangkat Ohoi. Melainkan anjuran dari pemerintah pusat diterapkan ke semua pelosok. Jadi  kita  lakukan sesuai jalur. Kalau tidak, maka  kita berhadapan dengan pihak aparat hukum. Ikut prosedur, maka siapa pun dia yang menggonggong, ya kita anggap saja kafilah  berlalu," tuturnya. (***)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com