Retraubun: Pinjaman Rp 250 Miliar Keliru
Senin, 21 Oktober 2019 | Dilihat: 898 Kali
D.Roy Retraubun
Malra, Skandal
Salah satu tokoh agama di Kab Malra Drik .R.Retraubun menilai terobosan yang di ambil langka Pemda Malra yang melakukan pinjaman atas nama daerah ke PT Sarana Multi Infrastruktur BUMN swasta di Jakarta Rp 250 Milyar untuk 24 program pencepatan pembangunan infrastruktur serta parawisata di pulau atau daratan Kei Besar dinilai sangat keliru.
Menurut Retraubun kebijakan Bupati untuk pinjaman anggaran puluhan milyar itu sangat merugikan masyarakat.
"Karena sangat membebani daerah serta masyarakat untuk dapat melakukan pembayaran pinjaman bunga yang begitu besar," tuturnya
Selaku Anak negri Evav(Kei)sangat sangat prihatin dengan kebijakan serta tidak mau populer pemborosan uang rakyat proyek-proyek yang tidak produkti, merugikan keuangan daerah,karena ujung ujung nanti rakyat yang menderita," tambahnya
Selain itu juga Retraubun mempertanyakan pengelolaan anggaran piutang Rp 250 milyar yang mau disetujui DPRD kab Malra.
Karenanya ada rancangan 24 program serta kegiatan yang tidak dapat diperuntukan untuk pembangunan infrastruktur jalan di wilayah Kei Besar.
"Tidak jangan melebar untuk penggunaanxa serta proyek dn program yang tidak produktif yang merugikan keuangan Daerah Akhirnya rakyat tinggal menderita jalan terus," paparnya.
Selain itu Retraubun mempertanyakan kebijakan pengelolaan laba pinjaman Rp 250 milyar yang disetujui 25 Anggota DPRD Malra tersebut, karena ada 24 program kegiatan tidak di peruntukan sepenuhnya untuk pembangunan infrastruktur jalan di Kei Besar.
Selain melebar penggunaanya untuk program yang tidak produktif dan pro rakyat, sehingga tidak berdampak langsung dalam peningkatan ekonomi rakyat.
Retraubun menilai ini sebuah kebijakan tidak populer, buktinya pinjaman daerah Rp 250 milyar Pemkab Malra tidak di peruntukan sepenuhnya untuk percepatan pembangunan infrastruktur jalan di Kei Besar. Contohnya program Nomor 4,8,14,16 dan 24.
Retraubun berharap atas kebijakan pinjaman daerah itu harus ditinjau kembali,dan bila perlu dibatalkan saja,karena sangat membebani daerah dan rakyat.
"Membayar bunga pinjaman yang begitu besar buat pihak swasta senilai Rp 35 milyar dalam waktu 3 tahun itu bukan segampang balik telapak tangan," tandasnya.
Menurut dia, andai pinjaman ini di khususkan untuk pembangunan jalan Kei Besar 1000 0/0 tetap akab didukung masyarakat. "Tetapi kalau faktanya tidak ada, siapa pun dia, kami tetap lawan dari daerah hingga pusat, bahkan perlu juga kita lapor ke komisi pemberantasan korupsi (KPK)," tegasnya.