Tutup Menu

Puluhan Korban Perusakan Di Sumberagung Menunggu Ketegasan Polresta Banyuwangi

Minggu, 29 Maret 2020 | Dilihat: 415 Kali
    


 Banyuwangi, Dkandal

Sedikitnya 13 rumah warga di Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, dikabarkan menjadi sasaran perusakan. Pelaku diduga kalompok massa tolak proyek Geolistrik gunung Salakan yang marah lantaran aksi hadang kendaraan di pertigaan Lowi, Desa Sumberagung, yang mereka lakukan dibubarkan oleh pihak kepolisian.

Selain rumah warga, perusakan dikabarkan juga menimpa 60 unit lebih motor milik warga dan 2 buah mobil.


Batu yang dilemparkan ke rumah warga


Seperti diketahui, ditengah merebaknya wabah virus Corona atau Covid-19 serta intruksi larangan aktivitas melibatkan massa dari pemerintah, kelompok tolak proyek Geolistrik gunung Salakan, tiba-tiba melakukan penghadangan kendaraan di pertigaan Lowi, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran. Tak tanggung-tanggung, aksi yang dilakukan puluhan massa tersebut dilakukan sejak Kamis malam (26/3/2020) hingga Jumat siang (27/3/2020).

Sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus Corona sekaligus melaksanakan Maklumat Kapolri, pihak Polresta Banyuwangi, langsung membubarkan kerumunan massa. Itu pun dilakukan dengan melalui proses mediasi sebagai upaya menjaga kondusifitas masyarakat.

Pasca pembubaran, diduga massa tidak terima. Mereka marah dan melempari petugas kepolisian serta warga lain dengan menggunakan batu. Tak pelak, bentrok antar warga pun pecah.

Mencegah benturan antar warga, kepolisian mengarahkan massa tolak proyek Geolistrik gunung Salakan untuk kembali ke Dusun Pancer, Desa Sumberagung. Sedang warga lainnya diminta bertahan. 

Namun begitu sampai di Dusun Pancer, massa kontra proyek Geolistrik gunung Salakan, kembali melakukan aksi lempar batu dan perusakan. Dengan sasaran rumah warga dan sejumlah café di destinasi wisata pantai Mustika.

“Café saya rusak, rumah saya kacanya pecah dan gerbang dibengkokan,” ucap Budi, warga Dusun Pancer, Sabtu (28/3/2020).

Prasetyo, salah satu pemilik rumah korban perusakan lain, mendesak pihak kepolisian untuk menindak tegas para pelaku.

“Harus cepat ditangani, siapa yang melanggar hukum ya harus diproses secara hukum,” cetus aktivis Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) Banyuwangi ini.

Menurutnya, keberanian massa tolak proyek Geolistrik gunung Salakan dalam melakukan aksi perusakan lantaran selama ini kepolisian dinilai kurang tegas dalam menangani kasus pelanggaran hukum di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran. Dicontohkan, pernah terjadi kasus penganiayaan dan telah dilaporkan ke Polsek Pesanggaran. Pelanggaran hukum tersebut tidak diproses karena pihak pelaku penganiayaan melakukan pengerahan massa.

“Saya berharap kepolisian bisa mengusut tuntas kasus ini hingga dalang kejadian,” ungkapnya.

Kasus perusakan di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, ini masih dalam penyelidikan Polresta Banyuwangi.

Selain 13 rumah, 60 unit lebih motor dan 2 mobil dikabarkan rusak. Aksi pelemparan batu oleh massa tolak proyek Geolistrik gunung Salakan juga melukai seorang anak. Dia terkena lemparan batu hingga mengalami luka bocor di bagian kepala.[MS]

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com