Tutup Menu

PROYEK MANGROVE DESA TANJUNG HARAPAN, DISINYALIR MERUGIKAN MASYARAKAT DAN NEGARA

Minggu, 13 Juni 2021 | Dilihat: 596 Kali
    
Kubu Raya, tabloidskandal.com
Desa Tanjung Harapan, kecamatan Batu Ampar, Kubu Raya. Ketua Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Desa Tanjung Harapan. Ismail Selaku Ketua Pelaksana Pekerjaan Penanaman Mangrove, dinilai oleh Juanda Tidak Transparansi. Bukan saja itu, namun banyak simpang siur dilapangan. 

Juanda Harap Kepada Pihak Otoritas Penegak Hukum, (OPH) Agar Dapat Menindak Lanjuti (ML) persoalan tersebut minta di proses hukum, kegiatan penanaman bibit kayu bakau (Mangrove), bukan saja tidak bermanfaat untuk masyarakat, tetapi akibatnya program tersebut terkesan hanya membodoh-bodohi masyarakat. Selain merugikan Keuangan Negara yang Cukup Besar, "Ucap nya. 

Ketua LPHD. Desa Tanjung. Harapan. dan Kroni kroni nya dan dinas Kementrian lingkungyan Hidup  Wilayah Provinsi Kalimantan-Barat, yang atas nama Oki, ikut andil serta Selaku Penanggung Jawab (PPK) Proyek Penanaman Mangrove Yang diprogram kan oleh Kementrian Lingkungan Hidup Pusat, melalui Provinsi Kalbar, Juanda harap minta di Proses. Karena ini sudah di duga merugikan keuangan negara. 

Dana Anggaran yang Sangat Fantastis, Rp. 1,2 M. Guna proyek penanaman Mangrove, Keterangan ini di ungkap oleh Juanda, selaku warga Desa Tanjung Harapan sumber yang dapat di percaya di media ini. 

"Ketua LPHD, (Ismai'l). selaku Penanggung jawab Plaksana kegiatan  Mangrove terkesan tidak mengacu kepada ketentuan RAB serta pagu dana dimana ygn diharapkan dapat terealisasi semestinya, ternyata tidak Transparansi, malah sebaliknya (membodohi) masyarakat setempat." tuturnya

Lanjut juanda menjelaskan, Hal ini membuat Masyarakat Sangat kecewa karena di Duga masih ada  dana yang tersisa, ujar oki sebagai petugas LHK menekankan agar sisa uang Rp170.jt tersebut direalisasikan kembali seluas lahan tambahan  9.HA.

Lebih lanjut juanda memaparkan, Namun sampai saat ini belum diupayakan atau  belum terealisasi oleh saudara ismail (LPHD). Dengan demikian uraian diatas terkesan mengundang perhatian publik.  

"Hal ini lah yang menjadi kekecewaan masyarakat tanjung Harapan terhadap pelaksana yang di Ketuai, LPHD, selaku penanggung jawab proyek penanaman Mangrove. Karena saya (juanda) warga Desa tanjung Harapan sangat peduli terhadap perkembangan yang seharusnya program tersebut mampu menjadi contoh langkah awal pintu masuk bagaimana desa tersebut maju dengan pesat, itu yang diharapkan. dan saya menilai Nakalnya Isma'il, Ketua LPHD dan tidak transparansi baik pelaksanaan kegiatan dilapangan maupun secara Administrasi, dan ini sudah merupakan merusak Sistem." papar juanda

"Pemerintahan Desa, Dan saya harap kepada penegak Hukum Yang terkait, agar dapat menindak lanjuti Proyek Penanaman Mangrove Yang dinilai Gagal. Kami berharap dimana roda pemerintahan Desa Tanjung Harapan kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya. Provinsi kalbar. Dalam tanda kutif agar dilain waktu tidak terjadi untuk kesekian kalinya. Karena dampak tersebut memicu generasi masa kini." Pungkasnya. 

Ditempat yang berbeda Koordinator Lembaga Tim Investigasi Dan Analisis Korupsi (TINDAK) Indonesia saat di hubungi media ini Mengatakan, bahwa Status Proyek Mangrove di desa Tanjung Harapan adalah Merupakan Pintu Masuk bagi Kejaksaan ataupun Polda kalimantan barat dalam rangka melakukan Pendalaman Pulbaket terhadap indikasi kecurangan yang terjadi di proyek Mangrove dengan Nilai 1,2 Milliar Perdesa tersebut dan tidak menutup kemungkinan didesa lainnya juga memiliki tingkat masalah kecurangannya justru lebih besar lagi," kata Yayat.

Yayat juga meminta dengan Aparat Penegak Hukum (APH), agar dapat memperoses secara Hukum dan bisa menjadikan untuk menjadikan Kasus di Proyek Mangrove Kabupaten Kubu Raya sebagai kasus yang di tetapkan sebagai kasus Korupsi yang indikatornya merugikan keuangan Negara dengan kategorii di Atensikan. 
(Tim)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com