Proyek Jalan Di Aru Banyak Mangkrak
Senin, 16 Desember 2019 | Dilihat: 508 Kali
Aru, Skandal
Beberapa proyek jalan di Kabupaten Kepulauan Aru mangrak alias belum rampung. Diduga proyek-proyek diduga ada manapulasi.
Salah satunya proyek jalan yang panjangnya 33 kilometer yang dibangun Dinas PUPR (Perkerjaan Umum dan Penataan Ruang) Kabupaten Aru yang telah dibiayai dari DAK(Dana Alokasi khusus)ditahun 2018 diduga terindikasi mark up.
Banyak menyebut nilai proyek Rp 36 milyar itu diduga keras telah dimanipulasi oleh para oknum, kontraktor dan konsultan pengawas
Karena itu sumber meminta agar kasus ini harus diusut agar terang benderang. Bila tidak, sumber akan melakukan laporan ke Mabes Polri, Kejaksaan dan KPK guna langsung turun menyaksikan proyek, sekaligus melihat kinerja PUPR
Sumber menyebutkan, pekerjaan proyek tersebut masa kerja cuma sebatas 150 hari kelender, dan semestinya pekerjaan tersebut sudah berakhir pada tanggal 21 Desember 2018. Tapi faktanya di lapangan belum rampung 100 persen.
"Ini yang jadi bingung masyarakat, kok sudah lewat masa belum rampung semua," ujar sumber.
Terlebih, informasi dari masyarakat anggaran sudah dicairkan 100 persen. "Jadi harus dituntaskan," tambah sumber