Malra, Skandal
Korwil Badan Intelijen Investigasi Badan Penelitian Aset Negara(BPAN) Maluku Buce Rahakbauw menilai Kepala Dinas PUPR Kabupaten Malra Ny Anna Yunus telah melakukan pembohongan publik dalam presentasinya soal pembangunan infrstruktur jalan lintas di Kei Besar.
Lintas jalan pulau kei besar
"Ibu Kadis sudah bohong ke publik, karena mengatakan jalan Kei Besar sudah mencapai 60 %. Sedang kami sendiri sebagai anak Kei Besar yang melintasi jalan tersebut seperti lampu disco. Tapi kok ibu Kadis berani menyampaikan ke Bupati Jalan Kei Besar sudah 60 %," ujar Buce.
Dia pun mempertanyakan apakah Kadis PUPR dan stafnya belum pernah ke daratan Kei Besar, atau sudah pernah ke daratan Kei Besar? "Jadi sengaja lempar batu sembunyi tangan," ujarnya.
Rahakbauw meminta kepada Bupati selaku petinggi daerah dapat memanggil Kadis PUPR dan bidang infrastruktur jalan untuk dapat memperbaiki presentasi yang di sampaikan.
"Apa yang di presentasi Kadis PUPR sudah viral, karena setahu dan pantauan saya di daratan Kei Besar untuk Aspal Butas belum mencukupi 50 kg per meter," ungkapnya.
Sedangkan daratan Pulau Kei Besar panjangnya ribuan meter. "Jadi mari kita presentasi sesuai dengan realita saja," tandasnya.
Menurut Rahakbauw, presentasi tentang lintas jalan Kei Besar bisa saja faktor ketakutan jabatan dan sebagainya. Padahal, jalan lintas Kei Besar itu bagian dari Balai Jalan Nasional (BLN). "Jadi tentu saja semua mata tertujuh ke arah itu," tegasnya.
Rahakbauw mengungkapkan, semalam pun dalam rapat Komisi C di Kantor DPRD Kabupaten Malra Ketua Komisi C sempat menyatakan presentasi Kadis PUPR ke Bupati Maluku Tenggara bahwa infrastruktur Jalan Kei Besar sudah 60 % sebuah pembohongan publik. (MI)