Tutup Menu

Penyaluran Bansos Pemerintah, diduga Masih Carut Marut

Rabu, 15 April 2026 | Dilihat: 27 Kali
    
Tabloidskandal.com – Banjarmasin || Penyaluran Bantuan Sosial baik Program Keluarga Harapan (PKH) ataupun bantuannya antara fakta dilapangan dan Penetapan Penerima diwilayah Banjarmasin, Kalimantan Selatan, seharusnya data penerima menjadi dasar utama dalam menentukan siapa yang berhak menerima bantuan atau tidak berhak menerima.

Namun, fakta dilapangan dalam Penelusuran langsung dan mendalam yang dilakukan awak media tabloidskandal.com pada selasa, 14- April 2026, bertempat Wilayah Banua Anyar Rt 009-Rw 001 Kel Banua Anyar, Kecamatan Banjarnasin Timur, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan melalui wawancara dengan beberapa warga yang didampingi Agus Supian (penerima bansos dahulu), juga Ibrahim salah satu para penerima bantuan yang dulunya dapat sekarang tidak dapat lagi, saat di temui dirumahnya, bertanya kenapa Aku tidak dapat lagi, padahal Ibrahim jika dilihat dari keadaan kehidupanya menurut beberapa sumber yang dipercaya sanggat layak mendapatkan Bantuan sosial, dari pada beberapa warga sekitar kawasan tempat Ibrahim tinggal, yang menerima bantuan dari pemerintah setempat.

Menurut keterangan dari mereka tersebut dulunya pernah dapat, tapi saat ramai-ramainya warga yang selingkungan dengannya, berkata kenapa keluarga Aku tidak dapat lagi pencairan

Atas dasar Fakta-fakta ini diduga menunjukkan bahwa adanya penyaluran bantuan dari program pemerintah tersebut tidak tepat sasaran katanya.

Harapan dari sebahagian warga seharusnya hal ini menjadi tugas utama bagi dinas terkait dengan turun langsung agar melihat dan mempertanyakan kartu keluarga (KK) dan KTP sipenerima bantuan yang beralamat Di wilayah tersebut, agar tidak ada kesalahpahaman.

Maka hal ini patut dipertanyakan katanya dengan dasar apa penetapan penerima atau yang tidak berhak menerima bantuan

ditempat terpisah salah seorang Warga lainya yang sehari harinya di Panggil Paman Pandi mengatakan kepada awak media, dilingkungan yang sama terdapat beberapa para lansia yang tidak menerima bantuan, padahal kalo menurut katagori Pandi, Lansia tersebut berhak menerima bantuan sosial yang di programkan pemerintah. yaitu dinas sosial, bahkan hampir satu bulan yang lalu bulan maret katanya, kalo tidak salah ada salah satu pihak pendamping menyarankan agar mengajukan data ulang kepihak terkait yang menangani masalah bantuan, itu sudah dilaksanakanya.

Di tengah ketidak pastian itu, Pandi menyampaikan harapannya secara langsung kepada awak media, kalo sudah diajukan kepada pihak kelurahan yang menangani masalah bantuan dan pihak dari keluarga Pandi mengharapan jawabannya

Ia berharap pemerintah terutama pihak Dinsos agar dapat melihat mendata langsung warganya, mana yang berhak menerima maupun yang tidak berhak menerima.

Terkait hal tersebut diatas salah seorang warga meminta agar awak media menemaninya untuk mempertanyakan langsung ke Dinas sosial atau ke Koordinator PKH Kota Banjarmasin mempertanyakan hal tersebut

Saat bertemu dengan salah satu petugas layanan yang tidak mau disebut namanya mengatakan, memang benar nama nama mereka dulunya menerima bantuan, sekarang tidak mendapatkan lagi karena ada berberapa faktor tidak dijalankan, contoh dalam kekuarga terdapat salah seorang penerima melakukan judi online, setatus pekerjaan tidak sesuai dan Meninggal

ditempat terpisah Agus Supian juga menanyakan hal tersebut diatas kepada Koordinator PKH Kota Banjarmasin, dan jawabannya juga hampir sama dengan apa yang dikatakan Petugas pelayanan dari dinsos, artinya bagi yang mendapatkan bantuan sosial PKH.

Sulaiman menguraikan kategori siapa yang berhak mendapatkan dan siapa yang tidak berhak
menerima lagi, contoh beberapa kategori yang tidak layak menerima, Meninggal dunia, Anggota keluarga dalam satu KK adalah ANS/TNI/Polri/Pegawai BUMD, Salah seorang keluarga terindikasi melakujan judi online, Alamat tidak ditemukan dan Masih ada lagi hal-hal yang mengakibatkan tidak bisa lagi mendapatkan bansos. kata Sulaiman Koordinator PKH Kota Banjarnasin
(Irw)
 

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com