Hulu Sungai Utara – tabloidskandal.com
Dengan menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh satgas penanganan covid-19. Sekolah tatap muka akan dibuka menyusul dengan keluarnya keputusan bersama Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan, Menteri agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang paduan penyelengaraan pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Hulu Sungai Utara H Junaidi Gunawan mengatakan, pembelajaran tatap muka dibolehkan melaksanakan dengan syarat yang ditentukan, serta mewajibkan tiga poin penting dalam surat keputusan bersama (SKB) empat Menteri tentang sekolah tatap muka tersebut, diantaranya:
- Membuka sekolah harus mendapat persetujuan dari pihak sekolah, dan komite sekolah yang merupakan perwakilan para orang tua murid.
- Orang tua murid dan komite sekolah merupakan konci dibukanya sekolah, bila mana orang tua dan komite sekolah tidak membolehkan dibukanya sekolah tersebut tidak diperkenankan untuk dibuka.
- Sekolah yang dibuka akan membuat kebijakan yang berbeda dengan sebelum pandemi covid-19 dimana jumlah siswa dibatasi dalam setiap sesi.
- Dan sebelum dimulainya pembelajaran sekolah tatap muka seluruh tenaga pendidik atau guru disuntik vaksin sinovac
terutama mereka yang berkecimpung dengan pembelajaran tatap muka, yang dilaksanakan pada bulan maret tahun 2021 kata Plt Kepala Dinas pendidikan HSU.
Menurutnya lagi dengan melakukan pembelajaran tatap muka, tenaga pendidik juga menjadi fokus dalam pelaksanaan vaksinasi untuk tugas publik, karena dalam menjalankan tugasnya sebagai tenaga pendidik mereka menjadi rentan terpapar covid-19.
Sementara salah satu orang tua murid SD dikecamatan Hulu Sungai Utara saat ditemui mengatakan sangat senang dengan dibukanya aktivitas belajar meskipun dengan persyaratan harus mematuhi protokol kesehatan.
(Irwan)