Tutup Menu

Minimnya SDM Perusahaan  Penyebab Kebakaran Hutan

Senin, 07 Oktober 2019 | Dilihat: 1148 Kali
    
Mura, Skandal,

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Musi Rawas Faisol.S.Sos melalui Kasi Kedaruratan dan Logistik Eko Sefriwan menilai permasalahan kebakaran hutan dan lahan bagi perusahaan masih terkendala dengan kurangnya SDM, pengawasan perusahaan minim, perusahaan belum memiliki peralatan yang mumpuni, sampai tidak memiliki menara pemantau api rata-rata di bawah ketentuan.

Menurut dia, berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi Sumatera Selatan Nomor 36 Tahun 2007 Tentang Prosedur Tetap Operasional Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan seharusnya perusahaan menyiapkan 4 mesin portable (mesin semprot dengan tekanan tinggi), membuat embung yang dialiri air.

"Namun embung yang dibuat oleh perusahaan hanya digali dikala musim kemarau embung menjadi kering," tuturnya

Menurut dia, bila perusahaan membandel tidak mengindah aturan, sanksinya cukup berat hingga izin perusahaan dicabut.

 Eko Sefriwan Kepada   Tabloid Skandal diruang kerjanya, Senin (07/10/2019).

"Kebakaran bagi lahan masyarakat kurangnya pengawasan bagi pemilik lahan saat pembersihan, terutama bila angin terlalu kencang sehingga api bisa berterbangan. Bahkan memperluas areal kebakaran," tutur Eko Sefriawan pada Skandal di ruang kerjanya pada Skandal

Dia menghimbau kepada masyarakat untuk membuka lahan jangan mengunakan cara membakar.

Berdasarkan sumber data Pusdat OPS Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Musi Rawas total Hotspot (masih berupa asap) 481 yang tersebar di 14 Kecamatan mulai bulan Januari 2019 sampai dengan 02 Oktober 2019.

Daftar kebakaran hutan baru-baru ini pada lahan perusahaan yakni PT Citra Loka Bumi Bengawan (CLBB), kedua PT Djuanda Sawit Lestari (DSL), Ketiga PT Agro Kati Lama (AKL), ke-empat PT Dapo Agro Makmur (DAM), kelima PT Perkebunan Hasil Musi Lestari (PHML)

Berikut jumlah Hotspot yang tersebar per Kecamatan, yakni Kecamatan Muara Lakitan sebayak 187, Bts Ulu Cecar dengan senbanyak 116, Muara Kelingi sebanyak 98, Megang Sakti sebanyak 21, Selangit sebanyak 17, Stl Ulu Terawas sebanyak 17, Muara Beliti sebanyak 9, Tiang Pumpung Kepungut sebanyak 5, Tugumulyo sebanyak 4, Sumber Harta sebanyak 3, Purwodadi sebanyak 1, Jayaloka sebanyak 1, Tuah Negeri sebanyak 1 dan terkahir Sukakarya sebanyak 1. 

Data Hotspot Kabupaten Musi Rawas yakni dari sumber data Pusdat OPS Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyebutkan pada tahun 2013 sebanyak 365, tahun 2014 sebanyak 330, tahun 2015 sebanyak 673, tahun 2016 sebanyak 162, tahun 2017 sebanyak 124, tahun 2018 sebanyak 144.

Untuk luas kebakaran di Kabupaten Musi Rawas pada tahun 2015 seluas 32.000 Ha. Luas Karhutbunla berdasarkan hasil groundcheck (yang terbakar-red) di lapangan untuk tahun 2016 seluas 275 Ha, tahun 2017 seluas 123 Ha.

Sedangkan, untuk tahun 2018 groundcheck seluas 117 Ha dan citra satelit seluas 1.780 kemudian pada tahun 2019 muloai bulan Januari sampai dengan bulan 02 Oktober Groundcheck kurang lebih seluas 210,2 Ha dan pemadaman kurang lebih 49 Ha.

Penjelasan daftar hasil groundcheck BPBD Musi Rawas dari Bulan Januari hingga 02 Oktober 2019 dengan jumlah kurang lebih 210,2 Ha, yakni untuk Kecamatan Bts Ulu Cecar dengan luas 99,7 Ha titik hotspot tidak selalu berasal dari kebakaran, Kecamatan Megang Sakti seluas 31 Ha tidak ditemukan perusahaan perkebunan yang melakukan pembakaran lahan, Kecamatan Terawas seluas 28,75 Ha pembakaran banyak dilakukan oleh warga masyarakat untuk membuka lahan, Kecamatan Muara Lakitan seluas 27 Ha Hotspot di Kabupaten Musi Rawas tidak menimbulkan asap, Kecamatan  Selangit seluas 14,25 Ha, Kecamatan Muara Kelingi seluas 8,5 Ha, Kecamatan Purwodadi seluas 1 Ha. (ed)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com