Ketua KUD Jasa Sepakat Dan PT SLS Mengaku Ada Kesepakatan
Senin, 20 Juli 2020 | Dilihat: 660 Kali
Kades Marwan
PELALAWAN -Skandal
Humas PT Lembah Subur melalui WhstAppnya mengakui adanya kesepakatan pada TA 2019. Kesepakatan itu antara KKPA di Blok BF dengan koperasi induk yang diketahui perusahaan, Kades Dusun Tua,Camat Pangkala Lesung,juga Kapolsek dan KKPA Blok BF akan memisahkan diri dari koperasi induk Jasa
Pada hari Senin tanggal (20/07/2020) Awak media mencoba menjumpai Kades Dusun tua Marwan di kantor desa Dusun Tua, meminta tanggapan apa yang di sampaikan perusahaan PT SLS.
Kades mengakui (PT SLS) tak mau merealisasikan kesepakatan itu. "Kok hutang masyarakat petani blok BF yang awalnya Rp 5'7 miliar. berubah menjadi 9 M lebih..ini angka dari mana..?" ujar kades bingung.
"Angka hutang masyarakat yang mau memisahkan diri yang tergabung dalam blok BF, berjumlah RP 5,7 M itu dari PT SLS dan jasa sepakat sendiri," ujar Marwan.
Kades Dusun Tua Marwan, sekali lagi menghimbau kepada Perusahaan PT SLS juga KPS ( Koperasi petani sawit ) jasa sepakat,jangan mencoba mengakali masyarakat petani sawit yang tergabung dalam pola KKPA tahap tiga pt sls dan KPS jasa sepakat ini.
"Sudah sangat lama menderita.. mari kita selesaikan sesuai kesepakatan yang sudah di kita buat bersama," ujar kades Marwan.
Sementara itu Awak media juga meminta tanggapan petani sawit pola KKPA tahap tiga PT SLS yang di kelola KPS jasa sepakat.
Petani yang bernama Anto mengatakan, pada awak media ini , selama dua bulan ini sudah merawat kebun masing masing.
"Kami sudah banyak mengeluarkan duit untuk perawatan kebun.
Kami sangat bersemangat untuk merawat kebun kami pak wartawan," ujarnya, kerena kebun itu satu satu nya harapan untuk memenuhi kebutuhan hidup.
"Kami ini masyarakat kecil,bodoh tolong la pak wartawan," ujarnya..
Sementara ini saat Awak media mencoba Konfirmasi kepada Ketua KPS Jasa sepakat Jamali hingga pemberitaan ini di rilis belum ada jawaban terkait kesepakatan.dan jumlah hutang masyarakat petani sawit yang tergabung dalam KPS Jasa sepakat blok BF dusun tua tutupnya *(Nt/Khrul Anam).