Tutup Menu

Ketua Komisi IV Apresiasi Wali Kota Medan Tertibkan Bangunan

Jumat, 05 Maret 2021 | Dilihat: 375 Kali
Paul Mei Anton Simanjuntak
    
Medan – tabloidskandal.com
Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak mengapresiasi langkah yang dilakukan Walikota Medan , Muhammad Bobby Afif Nasution yang dengan tegas merobohkan bangunan depan Warenhuis di Jalan Ahmad Yani VII , Medan yang merupakan bangunan cagar budaya. Ketika bangunan tersebut tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sehingga dirobohkan tim Satpol-PP Medan yang langsung dipimpin Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution.
 
"Kami atas nama lembaga DPRD dan saya secara pribadi memberikan apresiasi atas langkah yang dilakukan Walikota Medan. Ini tegas menunjukkan sebuah komitmen untuk penataan kota ini lebih baik.Dengan langkah ini ke depan kota Medan akan lebih baik dan tertata.” kata Paul.
 
Sambung politisi PDI Perjuangan tersebut, pihaknya juga mendukung secara kelembagaan.
 
"kami atas nama Komisi IV DPRD Medan langkah yang dilakukan oleh Walikota Medan patut kita apresiasi. Kedepan selaras dengan program kerja yang diusung untuk penataan kota ini lebih baik, maka koloborasi antara lembaga legislatif dan eksekutif perlu ditingkatkan.” ucapnya.
 
Diakui Paul bahwa selama ini pihaknya mengalami kesulitan didalam persoalan bangunan selain tidak memiliki izin juga terindikasi adanya back up para oknum.
 
"Baru-baru ini kami lakukan kunjungan kerja dari 15 titik yang kami tinjau di lapangan hampir sebagian tidak memiliki izin. Disini perlu sikap tegas Walikota Medan agar melakukan evaluasi dan tindakan terhadap para oknum ASN di balik pendirian bangunan ini.” tegas Paul seraya memberikan contoh berupa bangunan  diarea Jalan Ring Road dan Jati Junction.
 
"Tapi bangunan ini perlu juga ditindak tegas karena kami sudah lakukan kunjungan kerja hasilnya bangunan tidak memiliki izin.” ucap Paul seraya mengatakan pihaknya akan memberikan data bangunan- bangunan yang tidak memiliki izin bila diminta.
(A/01)
 

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com