Tutup Menu

Kepala ohio Ohoirenan J. Rahlus Siap Menerima Vaksin Masuk di Ohoirenan.

Selasa, 02 Februari 2021 | Dilihat: 718 Kali
    
Malra – tabloidskandal.com
Masyarakat sangat antusias akan Vaksinasi yang sedang digaungkan Pemerintah Pusat, terkait hal tersebut beberapa warga desa   bermaksud menemui Kepala Ohoi Ohoirenan J. Rahalus dikediaman untuk menanyakan terkait dengan informasi vaksinasi yang akan dilakukan pada Desa Ohoi, masyarakat Ohoirenan siap menerima dan menyambut baik wargapun menunggu kapan wakyunya untuk di vaksin.
 
“Karena tentu sebelum divaksinasikan pihak dinas kesehatan telah melakukan pemeriksaan terlebih dahulu dan apabila masyarakat terindikasi penyakit bawaan sudah tentu tidak akan divaksin.” Terang Kepala ohio ohoirenan
 
Selain itu juga, lanjutnya, umur di atas 60 tahun tidak divaksin juga jadi saya pikir apa yang dilakukan oleh pemerintah pusat bahkan pemerintah daerah ini demi kebaikan kita bersama, karena tentu kita semua mengetahui bahwa dunia saat ini sedang mengalami cobaan yang begitu dasyat yaitu pandemi covid-19, jadi kita perlu menjaga kesehatan demi keselamatan.
 
Selain itu juga lanjut kepala Ohoi Ohoirenan Julius Rahalus bahwa terkait dengan vaksinasi ini bukan sebuah paksaan baik dari pemerintah maupun para tenaga medis dari kesehatan, tetapi bagi siapa saja yang ingin divaksin, maka pihak medis akan lakukan sesuai peraturan.
 
“oleh karena itu mari kita harus berpikir yang positif, karena apa yangdi rancangkan oleh pemerintah ini demi keselamatan kita semua, agar terhindar dari pandemi covid-19.” ujarnya
 
“bagi kami masyarakat Ohoi Ohoirenan baik dari pemerintah desa maupun pimpinan jemaat Gereja Maranatha Ohoirenan pada prinsipnya demi keselamatan warga dan jemaat kami tetap mendukung, bahkan juga kami sudah melakukan arahan kepada warga masyarakat Ohoirenan untuk selalu taat pada protokol kesehatan yaitu cuci tangan dengan sabun serta juga wajib untuk mempergunakan masker.” Jelasnya
 
Jadi, lebih jauh kepala ohio ohoirenan menjelaskan, bagi siapa saja masuk di Ohoi Ohoirenan wajib melaporkan diri kepada pimpinan desa dan taat pada aturan desa, karena semua aturan desa itu sudah dituangkan dalam rapat bersama dengan 3 baku tungku dan masyarakat.
 
“Sekaligus saya sudah himbau kepada seluruh warga masyarakat Ohoirenan baik dikampung maupun di Tual, bahwa sudah kesepakatan dalam sidang jemaat bahwa setiap hari Senin tidak diperbolehkan merokok dari pukul 06.00 wit hingga pukul 19.00 wit dan bila terdapat maka resiko ditanggung sendiri.” Tutupnya
OB

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com