Kegiatan Tim Gugus Tugas Malra: Dari Penyemprotan Sampai Pemeriksaan Kesehatan
Minggu, 19 April 2020 | Dilihat: 429 Kali
Malra, Skandal
Bupati Maluku Tenggara menggelar apel gabungan antara ASN, personil TNI AD dan Polres Maluku Tenggara di Pelataran Kantor Bupati. Apel gabungan tersebut dipimpin Kapolres Maluku Tenggara
dalam rangka pelaksanaan kegiatan penyemprotan disinfektan.
Pejabat yang turut hadir pada kegiatan apel gabungan di antaranya Dandim 1503, Sekda, staf ahli, para asisten dan pimpinan OPD.
Penyemprotan dilakukan Kamis di beberapa lokasi sebagai berikut, Kantor Bupati, Kantor Pengadilan Agama, Hotel Langgur, Hotel Suita, SMP Unggulan, SMK Kelautan, SMP dan SMA Alhilal, SD Inpres Watdek, seputaran jalan Watdek, Ohoijang, Perumnas, Perumahan Pemda
dan Langgur.
Di hari yang sama Forum Komunikasi Umat
Beragama (FKUB) mengunjungi lokasi-lokasi karantina di wilayah Kecamatan Kei Kecil.
Selain memberikan sumbangan, FKUB juga menggelar doa bersama dengan pelaku
perjalanan yang ada di lokasi karantina. Turut hadir pada aksi sosial tersebut
di antaranya Bupati Maluku Tenggara selaku Pembina FKUB, Kapolres, Dandim, Sekda,
staf ahli, para asisten dan pimpinan OPD.
Sementara Sekretaris, Humas dan
anggota tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Maluku
Tenggara melakukan pemantauan ke posko-posko karantina mandiri di lokasi
Kecamatan Kei Kecil, disusul
pemeriksaan kesehatan kepada
64 orang penumpang Wings Air di Bandara Karel Satsuitubun Langgur. Dari jumlah
penumpang Wings Air tersebut pelaku perjalanan yang berdomisili di wilayah Maluku Tenggara sebanyak 24 orang.
Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan,
mereka diantar ke SMA Alhilal sebagai tempat karantina mandiri.
Pemeriksaan Kesehatan juga dilakukan kepada 63 penumpang di Pelabuhan Motor
Watdek. Hasil pemeriksaan kesehatan penumpang di Bandara dan Pelabuhan Motor tidak ditemukan gejala penderita covid-19.
Sedangkan pemeriksaan kesehatan di
posko karantina Hotel Langgur, Hotel Suita, SMP unggulan, SMK Pelayaran, SMP Alhilal,
SMEA, Ohoi Sathean, Ibra, Wain Raja, Watngon, Mastur lama Elaar Let, Wab, Debut, Rumadian, Dian Pulau, Tetoat, Ngursit,Wirin, Madwat, Ohoibadar, Warwut, Evu, Letvuan dan Elat.
Hasil pemeriksaan tidak ditemukan gejala penderita covid-19.
Sampai dengan direlease laporan pada hari ini, Jumat tanggal 17 April 2020 jam 11.00
WIT di Kabupaten Maluku Tenggara terdapat satu (1) orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
PDP 02 Jenis Kelamin Perempuan, Umur 47 Tahun, beralamat di Ohoi Wab Kecamatan
Hoatsorbay. Saat ini PDP 02 sedang di rawat di RSUD Karel Satsuitubun Langgur. PDP 02 ditetapkan statusnya pada tanggal 11 April 2020.
PDP 02 tersebut akan tetap dilakukan pemantauan selama 14 Hari untuk dilakukan pemeriksaan ulang.